/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Bupati Asahan,Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP melalui Wakil Bupati Asahan, H.Surya BSc menyerahkan laporan keuangan Pemkab Asahan T.A 2018 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumatera Utara.

Laporan Keuangan ini langsung diterima Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara Dra. V.M Ambar Wahyuni M.M, CA, Senin (18/2/2019) di Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Provsu, Jl.Imam Bonjol No 22 Medan.

Kehadiran Wakil Bupati  ke Kantor Perwakilan BPK RI Provsu juga didampingi, Sekretaris Daerah, Asisten III umum Administrasi, Inspektorat Kab. Asahan, Kaban BPKAD, Ka BAPEDA, dan Kadis Kominfo.

Wakil Bupati Asahan mengatakan, berkas laporan keuangan yang diserahkan kepada Perwakilan BPK RI  Sumut yakni Laporan Realisasi Anggaran T.A 2018, Laporan Perubahan Saldo T. A 2018, Neraca Daerah T. A 2018, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Keuangan PDAM Tirta Silau Piasa, Laporan Keuangan BLUD RSUD HAMS masing2 T.A. 2018.

Masih kata Wabub, pelaporan yang disampaikan merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah/Kota sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Mendagri  Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Mendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Pemerintahan Daerah.

Pada kesempatan ini, Wabub juga meminta bimbingan dari Ketua Perwakilan BPK RI Provsu untuk menyusun laporan keuangan Pemkab Asahan yang baik dan benar.

"Kami berharap Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dapat membimbing untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga Laporan Keuangan Pemkab Asahan dapat lebih baik, ujar Wabub.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Porvsu, Dra. V.M Ambar Wahyuni M.M, CA. Saat menerima laporan keuangan Pemkab Asahan menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk segera menyelesaikan pemeriksaan Keuangan pada tanggal 28 maret 2019.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pemeriksaan keuangan pada tanggal 28 Maret 2019 ini," ujar Ambar.

Ambar juga berpesan kepada Pemkab Asahan jika ada yang perlu diperbaiki dari pengelolaan anggaran agar segera dapat menyelesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pemkab Asahan juga diharafkan dapat berperan aktif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan BPK nantinya, pintanya.(DS)

Post a Comment

Disqus