/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



Asahan,Sumutrealita.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengeluarkan pengumuman No 810/0248 tentang pengumuman hasil seleksi administrasi pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2019.

Hal tersebut dikatakan Kadis Kominfo, H Rahmad Hidayat Siregar SSos MSi, Jum'at (22/2/2019) diruang kerjanya.
Kadis Kominfo juga menjelaskan  bahwa ada 218 peserta yang mengikuti seleksi administrasi, namun yang dinyatakan lulus sebanyak 201 peserta atau 17 orang dinyatakan tidak lulus sesuai pengumuman Nomor 810/0248 yang ditanda tangani Kepala BKD Asahan, Nazaruddin SH tertanggal 20 Februari 2019. 

Pengumuman tersebut sesuai pasal 19 Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan hasil verifikasi seleksi administrasi serta hasil seleksi panitia dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Peserta yang lulus wajib memenuhi ketentuan, mencetak kartu peserta ujian melalui halaman :https//ssp3k.bkn.go.id mengikuti seleksi kompetensi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, saat seleksi kompetensi peserta menggunakan pakaian kemeja putih, celana/rok hitam.

Selain itu, Peserta wajib membawa kartu peserta ujian, kartu login, e-KTP, didalam ruangan dilarang membawa buku dan catatan lainnya, HP, kamera, jam tangan, bolpoind, makanan/minuman, senjata api/tajam, wajib hadir 60 menit sebelum seleksi, peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahap seleksi dinyatakan gugur.

Seleksi akan dilaksanakan hari Sabtu 23 Februari 2019, sesi I pukul 10.00 s/d 12.15 Wib dan sesi II pukul 13.00 s/d 15.15 Wib di SMKN 2 Kisaran. 

Pengumuman dapat dilihat melalui website www asahankab.go.id portal https://ssp3k.bkn.go.id.atau papan di kantor BKD Asahan jalan Jend Sudirman No.5 Kisaran, ujar Kadis Kominfo. (DS)

Post a Comment

Disqus