/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LABURA,  Sumutrealita.com -
Ketua DPRD Labuhanbatu, Utara (Labura), Drs. H. Ali Tambunan melantik dan mengambil sumpah jabatan Khairuddin Hasibuan sebagai anggota DPRD Labura menggantikan H Abd Sattar Tanjung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (25/2/2019).

Pelantikan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri oleh Wakil Bupati,  Drs. H. Dwi Prantara, MM, Wakil Ketua DPRD Edi Susanto Ritonga, SE dan Sulhanuddin, S.Sos serta pimpinan OPD, FKPD Kabupaten Labura dan undangan lainnya.

Khairuddin Hasibuan dilantik menggantikan H. Abd Sattar Tanjung yang meninggal dunia pada 21 Januari lalu. Pelantikan Antar Waktu (PAW) ini mengacu pada Surat Keputusan Gubsu Nomor 188.44/74/Kpts/2019 yang dibacakan Sekretaris DPRD sebelum pelantikan.

Dalam sambutannya Ketua DPRD, Drs. H. Ali Tambunan mengatakan bahwa pelantikan itu sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Ia mengharapkan agar Khairuddin Hasibuan setelah dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai yang diamanahkan perundangan-undangan. Karena menurutnya, keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial.

Saat ini, menurutnya banyak agenda yang harus dilakukan. Diharapkan dengan dilantiknya pria yang akrab disapa Udin Hasbi itu dapat memberi kontribusi bagi kemajuan tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut hingga akhir masa baktinya.

Dikesempatan yang sama Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada Ketua BKPRMI Kabupaten itu. Semoga setelah dilantik Khairuddin Hasibuan dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan kerja sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya.

“Anggota DPRD bukanlah manusia super yang mampu melakukan segala-galanya,” ujar Dwi.

"Semoga beliau dapat memberi kontribusi bagi kemajuan tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut hingga akhir masa baktinya," katanya menambahkan. (Aris)

Post a Comment

Disqus