/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Medan,Sumutrealita.com

Tim Penanganan Gangguan Khusu (Pegasus) Polsek Medan Baru berikan timah panas kepada seorang  Resedivis Narkotika bernama Darma Sugita (33) warga Jalan Mesjid Nomor 16 Dusun III, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang sedang membawa 1,5 kilogram narkotika jenis sabu pada hari Jumat 22 Februari 2019 lalu di Komplek MMTC, Jalan Pancing Medan.

" Kita terpakssa menembaknya karena disaat ingin di tangkap dirinya melakukan perlawanan," ujar  Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK, Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba SH MH dan Panit Reskrim saat memimpin konferensi pers di Mapolsek Medan Baru, Sabtu, (23/2/2019).

Pada kesempatan ini, Kapolrestabes medan juga memberikan apresiasi atas kerja keras personil tim Pegasus Polsek Medan Baru jaringan narkotika ini berhasil kita ringkus.

Ia juga mengatakan bahwa tersangka merupakan kurir dengan upah sebesar 7 juta atas jasa pengantaran bahan haram tersebut kepada seorang wanita yang saat ini masih dalam pemburuan.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing menambahkan, tersangka merupakan residivis atas kasus narkotika jenis daun ganja.

“Tersangka ini pernah dihukum 7 tahun penjara atas kasus narkotika jenis ganja,” tambahnya.

Dari kasus ini, kata Tobing, selain sabu seberat 1,5 kilogram, petugas juga menyita Honda Vario pelat BK 4770 AGR sebagai barang bukti.(DS/SB)

Post a Comment

Disqus