/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



Medan,Sumutrealita.com

Ali Sutan Harahap dan Ahmad Zarnawi Pasaribu resmi menjadi Bupati/Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) periode 2019-2024, setelah dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Senin (11/2/2019) di di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Dalam pidato arahanya Gubsu mengatakan bahwa pentingya hubungan baik antara pemimpin (umaro) dengan pemuka agama (ulama) sebagai referensi dan tempat bertanya. Karena itu, meskipun memasuki perode kedua, namun pelantikan tersebut dinilai sebagai awal dari langkah pertama untuk bekerja dalam periode lima tahun kedepan.

Gubsu juga meminta kepada Bupati/Wakil Bupati Palas untuk kerja lebih keras serta menjaga netralitas sebagai kepala dearah di Pemilu mendatang.

" Tanggal 17 April tahun 2019 kita akan melaksanakan pesta Demokrasi seluruh Indonesia, maka sebagai kepala daerah jagalah Netralitas dalam ajang pemilu ini,"ujar Gubsu

selain pelantikan Bupati/Wakil Bupati Palas, juga dilaksnakan Pelantikan Ketua TP PKK/Dekranasda Palas,Hj Yusra Ali Sutan dan Emma Nurul Ahmad Zarnawi oleh Ketua TP PKK/Dekranasda Sumut, Hj Nawal Lubis Edy Rahmayadi.

Hj.Nawal Lubis mengingatkan kepada Ketua TP.PKK/Dekranasda Palas bahwa Kabupaten Palas angka kelahiran masih sangat tinggi yang juga diiringi angka ibu meninggal.

Kepada Pembinan TP PKK Palas, kita berharap ada upaya untuk membantu sehingga angka itu bisa kita kurangi. Saya yakin, pengalaman sebelumnya dapat menyelesaikan ini dengan kerjasama bersama TP PKK Provinsi,” ujar Nawal.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Ketua TP PKK/Dekranasda Sumut Hj Nawal Edy Rahmayadi, Wakil Ketua TP PKK/Dekranasda Sumut Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman bersama sejumlah anggota DPRD dapil Tabagsel Ahmadan Harahap, Yasyir Ridho Lubis, Doli Siregar, Burhanuddin, unsur Forkopimda Sumut, Pimpinan Parpol, serta para pejabat beserta unsur masyarakat Palas.(DS/SB)

Post a Comment

Disqus