/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LABURA, Sumutrealita.com
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Kualuh Leidong, Kabupaten Leidong, Labuhanbatu Utara (Labura) mengutip uang untuk pembayaran Kartu Tanda Siswa (KTS) sebesar Rp 15 ribu,- per siswa dan untuk membayar atribut sebesar Rp 27 ribu,- per siswa.

Pengutipan itu disinyalir keras dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang kesiswaan berinisial I.S.SPd.

Salah seorang wali murid yang enggan menyebutkan namanya mengatakan sangat keberatan atas tindakan Wakasek bidang kesiswaan yang telah melakukan pemungutan itu.

“Biasanya untuk KTA dan atribut seharusnya bisa digunakan dari dana BOS yang diberikan Pemerintah setiap bulan," katanya dilansir realitasnews.com.

Ia menilai tindakan Wakasek itu mencoreng dunia pendidikan di Labura lantaran pengutipannya tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan pihak Comite sekolah dan wali murid.
Jumlah siswa kelas X-XI  ada 300 lebih, jika dikalikan berapa besarnya uang pungutan yang bakal di raupnya.

“Bagaimanapun siswa masih memiliki atribut yang masih bisa dipakai. Apa harus di buang gara-gara ada yang baru. Itu namanya pemborosan dan tak logika," katanya.

Sementara itu,  Ketua Comite SMA Negeri I Kualuh Leidong, Syafrin Ritonga SH kepada sejumlah awak media mengatakan  pengutipan itu tidak diketahuinya dan tanpa ada musyawarah antara wali murid dan pihak terkait.

“Saya baru tahu ketika beberapa orang tua siswa datang menemui saya dan bertanya permasalahan ini,” katanya.

Menurutnya pungutan yang dilakukan oleh oknum Wakasek itu disinyalir keras termasuk  kategori pungutan liar atau pungli.

" Nilai yang ditetapkan oleh Wakasek itu sudah terlampau mahal kalau hanya untuk sekedar pembuatan KTS (kartu Tanda Siswa) sebesar Rp 15 ribu,- ,"ujar Safrin.

Ditempat terpisah, Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri I  Kualuh Leidong, Drs. Edward Gunawan Sianipar saat dikonfirmasi melalui hand phone selulernya mengatakan memang benar ada pengutipan uang untuk pembuatan KTS sebesar Rp 15 ribu,-

“ Namun saya tidak mengetahui sudah ada koordinasi antara wakasek dengan comite sekolah dan orang tua siswa atau belum,” katanya.

Ia juga mengaku merasa heran mengapa masih ada pengutipan uang untuk atribut sekolah, atas hal ini Kasek SMA Negeri I tersebut akan mengkonfirmasikannya kepada Wakaseknya.

Sementara itu, hingga berita ini diungah Wakasek SMA Negeri I Kualuh Leidong belum bersedia memberikan komentar. Walau sudah dikonfirmasi melalui pesan singkat SMS melalui hand phone seluler. (RN/U Hardianto)

Post a Comment

Disqus