/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



Pematangsiantar,Sumutrealita.com

Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar rapat pembahasan rancangan awal Peraturan Kepala Daerah tentang persiapan untuk menuju Kota Sehat 2019, Senin (11/2/2019) di ruang rapat kantor PDAM Tirtauli.

Pidato amanat tertulis, Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah yang dibacakan oleh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Anna Rosita Saragi mengatakan bahwa konsep Kota Sehat berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator.

Di samping itu, lebih mengutamakan pendekatan proses dari pada target, serta tidak mempunyai batas waktu, berkembang secara dinamik, sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat yang dicapai secara bertahap.

Kota Sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang bisa dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat bersama pemerintah daerah.

"Pengembangan Kota Sehat adalah bagian dari dinamika dan semangat warga, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di daerah," ujar Hefriansyah

Untuk itu, diperlukan adanya payung hukum dalam berbagai program kegiatan, termasuk sembilan tatanan untuk mencapai Kota Sehat.

Acara ini dihadiri oleh Tim Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (UWASH) Plus, Zulfa Ermiza MT, perwakilan OPD, Ketua Forum Kota Sehat, Agus Marpaung, BUMN, dan BUMD. (DS/ASN)

Post a Comment

Disqus