/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Redaksi News
R.APBD Asahan 2018 Disetujui dan Disahkan ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi DPRD Asahan atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga Ranperda tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Asahan tahun 2018 dapat disetujui dan disahkan. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc usai mendengar pandangan akhir fraksi fraksi dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan SH, Senin (18/12/2017). Atas persetujuan dan disahkannya R-APBD Asahan tahun 2018, kepada anggota dewan khususnya tim Badan Anggaran (Banggar) yang telah melakukan pembahasan, kami ucapkan terima kasih, ujar Surya. Dengan disetujui dan disahkannya R-APBD Asahan tahun 2018 tersebut, kami yakin dan percaya bahwa DPRD Asahan mendukung sepenuhnya percepatan pembangunan di Asahan, kata Surya. Selanjutnya Pemkab Asahan akan menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara, Ir H Tengku Erry Nuradi Msi untuk dievaluasi dalam rangka penyelarasan kebijakan daerah dan kebijakan nasional. “Pihak Pemprop Sumut akan meneliti apakah R-APBD Asahan tahun 2018 tersebut sudah seimbang antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta meneliti apakah Ranperda tersebut bertentangan atau tidak dengan peraturan yang lebih tinggi. Hasil evaluasi Pempropsu akan menjadi rujukan dalam penetapan APBD Kabupaten Asahan tahun 2018, ujar Surya. Dalam sidang paripurna, ketujuh Fraksi DPRD Asahan, yaitu Golkar, Demokrat, PDI-P, Hanura, PAN, Gerindra dan Kedaulatan Umat menyatakan setuju atas Ranperda R-APBD Asahan tahun 2018. “Jumlah anggaran pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun 2018 sebesar Rp. 1,59 triliun, jumlah tersebut naik 16,8 Miliar atau 1,06% dari 1,580 Triliun sebelum pembahasan, “jelas Surya, (DS)

ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi DPRD Asahan atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas sehi...