/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2018 pada  Rapat Paripurna DPRD Asahan yang digelar di ruang Aula DPRD setempat, Kamis (30/11/2017)

Bupati Asahan Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP dalam pidatonya yang disampaikan oleh wakilnya , H.Surya Bsc menjelaskan bahwa R-APBD Kabupaten Asahan pada tahun 2018 akan membangunan insfrastruktur yang dilaksanakan di 12 kecamatan.

Dan untuk sifatnya pelayanan bagi masyarakat, tidak ada kekhususan, artinya semua kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan sama tingkatannya dalam bidang pelayanan. Adapun Kecamatan tersebut adalah Kota Kisaran Barat, Kota Kisaran Timur, Meranti, Rawang Panca Arga, Bandar Pasir Mandoge,Bandar Pulau, Aek Ledong, Tinggi Raja, Buntu Pane, Silau Laut, Pulo Bandring dan Air batu.

Sementara untuk13 kecamatan yang menerima anggaran pembangunannya insfrastruktur yakni Sei Kepayang, Sei Kapayang Barat, Sei Kepayang Timur, Tanjungbalai, Air Joman, Simpang Empat, Sei Dadap, Pulau Rakyat, Rahuning, Aek Kuasan, Aek Songsongan, Setia Janji, dan Teluk Dalam.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, bahwa dalam penyusunan R-APBD Kabupaten Asahan tahun 2018 pihaknya mempedomani arahan dari Presiden RI sebagaimana telah tercantum dalam RKP tahun 2018 bahwa dalam kebijakan anggaran belanja dilakukan berdasarkan money follow program prioritas bukan money follo function.

Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memprioritaskan pembangunan yang telah ada di RPJMD mengacu kepada empat pilar. Yakni, pertama bidang insfrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, drainasse, prasarana air bersih, pendidikan, kesehatan, pemerintahan dankantor lainnya serta pasar tradisional.

Kedua bidang pendidikan yang meliputi pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan dan tata kelola serta akuntabilitas pendidikan.

Kemudian yang ketiga yakni bidang kesehatan meliputi peningkatan pelayanan kesehatan, promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, lingkungan sehat, pencegahan, pemberantasan penyakit dan perbaikan gizi.

Dan yang terakhir yakni bidang pertanian yang meliputi pertanian tanaman pangan dan horticultural, perkebunan dan perikanan yang didukung oleh UMKM.

Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2018 akan diproyeksikan mencapai Rp 1.580.426.724.643,50.

Itu didapatkan dari pendapatan hasil daerah sebesar Rp.120.218.077.043,70, Besaran ini diperoleh pajak daerah sebesar Rp 42.327.841.016,00, retribusi daerah sebesar Rp 8.992.230.900,00, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp 5.452.039.042,00 dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 63.445.966.085,70.

“Dan pendapatan transfer pemkab Asahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.370.520.647.599,80, “jelasnya.

Pemerintah pusat menggelontorkan dana perimbangan sebesar Rp 1.326.461.718.180,80, dan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 75.037.082.180,80, Dana Alokasi Khusus Rp 247.059.101.000,00, Dana Alokasi Umum Rp 877.794.641.000,00 serta Dana Desa Rp 126.570.894.000,00.

Tak hanya itu, Pemkab juga mempunyai dana Transfer Antar Daerah sebesar Rp 44.058.929.419,00, serta dana lain-lain yang sah berupa dana hibah dan BOS senilai Rp 89.688.000.000,00

Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal ini akan merencanakan alokasi belanja daerah di tahun 2018 sebesar Rp 1.577.926.724.643,50.

Untuk itu, lanjut Bupati Asahan, rencana alokasi belanja daerah tahun 2018, akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung dengan besaran Rp 1.076.105.066.301,68, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 711.640.685.174,00, belanja subsidi sebesar Rp 2.000.000.000,00, dananhibah sebsar Rp 108.773.400.000,00 dan belanja bantuan sosial senilai Rp 17.501.000.000,00,”jelas Wabup.

Sementara untuk belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintahan desa Rp 5.132.007.191,00, belanja keuangan kepada provinsi/kotadesa dan partai politik sebesar Rp 229.057.973.936,08 dan belanja tidak terduga sebesar Rp 2.000.000.000,00. Belanja langsung sebesar Rp 501.821.658.341,82 ini dialokasikan pada urusan pemerintahan konkuren dan fungsi penunjang urusan pemerintahan.

Tampak hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Asahan, Wakil Ketua DPRD Asahan, Anggota Dewan, Muspida dan OPD Asahan. 

(DS)

Post a Comment

Disqus