/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 10 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan menggelar seminar Pendidika dalam rangka meningkatkan sinergitas pengelolaan keuangan dengan lembaga pengawasan yang dilaksanakan di Aula Hotel Bumi Asahan.Sabtu (16/12/2017)
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Asmunan MPd  dalam sambutanya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar para kepala sekolah tidak terjebak dalam permasalahan hukum terkait penggunaan anggaran BOS serta penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
 
Kepala Inspektorat Asahan, Zulkarnain SH, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan segan untuk melakukan memanggil serta pemerikasaan kepala sekolah yang berani melakukan penyalahgunaan penggunaan Dana BOS maupaun DAK.
 
"Jika kedapatan ada kepala sekolah yang menyalahgunakan penggunaan anggaran baik itu BOS maupun DAK, Kami akan panggil dan periksa dan jika terbukti kami secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk memprosesnya,” ujar Zulkarnain
 
Sementara itu Kanit Tipikor Polres Asahan dalam arahannya menyebutkan pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak inspektorat Asahan jika terdapat laporan dari masyarakat maupun LSM tentang adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di sekolah.
 
“Pihak kami tidak akan serta merta memanggil dan memeriksa kepala-kepala sekolah yang masih diduga melakukan penyalahgunaan anggaran. tetapi kita akan tetap berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Asahan dan kita tidak akan menolak untuk memproses lebih lanjut oknum Kepala Sekolah yang dianggap melakukan penyalahgunaan anggaran setelah pemeriksaan dari pihak Inspektorat, maka dengan itu kami berharap kiranya kepala sekolah yang diembani amanah ini dapat benar-benar menggunakan anggaran sekolah untuk kemajuan dunia pendidikan bukannya untuk memperkaya diri” ujar Rianto.
 
Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pendidikan Asahan Asmunan,   Kepala Inspektorat Zulkarnaen, Kanit Tipikor Iptu Rianto, Ketua PGRI Asahan Malanthon Lahadhe, seluruh kepala sekolah tingkat SD se Kabupaten,Ketua LSM Gowa Satriawan Guntur Jass dan Ketua LSM Target Julfy Andry Jass. 

(DS)

Next
Wabup Asahan Buka Acara Posko Desa
Previous
R.APBD Asahan 2018 Disetujui dan Disahkan ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupaten Asahan mengapresiasi DPRD Asahan atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga Ranperda tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Asahan tahun 2018 dapat disetujui dan disahkan. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc usai mendengar pandangan akhir fraksi fraksi dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan SH, Senin (18/12/2017). Atas persetujuan dan disahkannya R-APBD Asahan tahun 2018, kepada anggota dewan khususnya tim Badan Anggaran (Banggar) yang telah melakukan pembahasan, kami ucapkan terima kasih, ujar Surya. Dengan disetujui dan disahkannya R-APBD Asahan tahun 2018 tersebut, kami yakin dan percaya bahwa DPRD Asahan mendukung sepenuhnya percepatan pembangunan di Asahan, kata Surya. Selanjutnya Pemkab Asahan akan menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara, Ir H Tengku Erry Nuradi Msi untuk dievaluasi dalam rangka penyelarasan kebijakan daerah dan kebijakan nasional. “Pihak Pemprop Sumut akan meneliti apakah R-APBD Asahan tahun 2018 tersebut sudah seimbang antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta meneliti apakah Ranperda tersebut bertentangan atau tidak dengan peraturan yang lebih tinggi. Hasil evaluasi Pempropsu akan menjadi rujukan dalam penetapan APBD Kabupaten Asahan tahun 2018, ujar Surya. Dalam sidang paripurna, ketujuh Fraksi DPRD Asahan, yaitu Golkar, Demokrat, PDI-P, Hanura, PAN, Gerindra dan Kedaulatan Umat menyatakan setuju atas Ranperda R-APBD Asahan tahun 2018. “Jumlah anggaran pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun 2018 sebesar Rp. 1,59 triliun, jumlah tersebut naik 16,8 Miliar atau 1,06% dari 1,580 Triliun sebelum pembahasan, “jelas Surya, (DS)

Post a Comment

Disqus