/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN, Sumutrealita.com - Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan oleh Pansus DPRD Asahan, akhirnya  disetujui 5 Ranperda menjadi Perda dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan SH, di ruang Aula DPRD setempat, Jumat (8/12/2017).

Bupati Asahan,Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Asahan, H.Surya Bsc mengatakan bahwa Pemkab Asahan mengajukan 9 Ranperda kepada DPRD, namun setelah dibahas dan disempurnakan oleh Pansus, akhirnya Dewan menyetujui 5 Ranperda menjadi Perda dan mengembalikan 4 Ranperda kepada Pemerintah.
Dimana ke 5 Ranperda yang disetujui menjadi Perda adalah Perda tentang Hak Keuangan dan Administrasi pimpinan dan anggota DPRD,  perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara pemilihan 

Kepala Desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa, retribusi pelayanan tera/tera ulang, retribusi tempat khusus parkir dan badan permusyawaratan desa.
 
Sementara 4 Ranperda yang dikembalikan adalah pencabutan beberapa Perda tentang desa,  perubahan atas Perda No 2 tahun 2011 tentang pajak parkir,  perubahan atas Perda No 4 tahun 2011 tentang pajak air tanah dan perubahan atas Perda No 11 tahun 2011 tentang pajak daerah.
H Surya juga menyampaikan ada 7  Ranperda yang menjadi tugas pemerintah yakni perubahan kedua atas Perda No 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum,  pembentukan perusahaan umum daerah Asahan mandiri,  perubahan kedua atas Perda No 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha,  rencana induk pembangunan keparawisataan daerah tahun 2017 - 2032, perubahan atas Perda No 7 tahun 2002 tentang izin reklame,  perubahan atas Perda No 4 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016 - 2021 dan pengelolaan barang milik daerah.
Atas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas anggota Dewan dalam membahas dan menyempurnakan Ranperda, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya. Semoga apa yang kita kerjakan ini dapat memperlancar jalannya roda pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya visi Pemkab Asahan yang Religus, Sehat, Cerdas dan Mandiri, Kata H Surya.
(DS)

Post a Comment

Disqus