Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com
- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menggelar sosialisasi
Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada Insan Pers baik media cetak,
elektronik maupun media online di di RUANG Aula Lims Cafe Kisaran, Jumat
(8/12/2017).
Kepala BNNK Asahan, B Sitompul SH
dalam paparannya mengatakan rujukan kegiatan ini adalah Undang Undang Nomor 35/2009
tentang narkotika, Peraturan Presiden No 23/2013 tentang BNN, Permendagri No
21/2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan peraturan
Kepala BNN No 06/2015 tentang perubahan atas peraturan Kepala BNN No 03/2015
tentang organisasi dan tata cara kerja BNN Propinsi, Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut, B Sitompul
mengatakan tujuan kegiatan ini adalah bagaimana cara kita menyatukan persepsi
terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
(P4GN) khususnya di Asahan.
Pemberantasan narkoba tidak mampu
dilakukan oleh BNN saja, Polisi maupun pemerintah, namun pemberantasan narkoba
harus dilakukan secara bersama sama dan sungguh sungguh oleh segenap lapisan
masyarakat.
Peran orang tua sangat penting
dalam mendidik anak anak sejak dini, agar anak anak generasi penerus bangsa ini
tidak sempat terjerumus kepada hal hal yang dapat merusak masa depan anak
anak kita bahkan masa depan bangsa dan negara.
Seandainya anak anak kita sempat
terjerumus menggunakan narkoba, kita sebagai orang tua jangan segan dan malu
menyampaiakan hal tersebut kepada pihak kepolisian maupun BNN, agar secepatnya
dapat kita lakukan rehabilitasi, kata B Sitompul.
Usai pemaparan, dilanjutkan dengan
sesi tanya jawab, puluhan Insan Pers secara bergantian menanyakan hal hal yang
berkaitan dengan persoalan narkoba, esesmen, rehabilitasi dan lain sebagainya.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus