/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan menggelar sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada Insan Pers baik media cetak, elektronik maupun media online di di RUANG Aula Lims Cafe Kisaran, Jumat (8/12/2017).

Kepala BNNK Asahan, B Sitompul SH dalam paparannya mengatakan rujukan kegiatan ini adalah Undang Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika, Peraturan Presiden No 23/2013 tentang BNN, Permendagri No 21/2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan peraturan Kepala BNN No 06/2015 tentang perubahan atas peraturan Kepala BNN No 03/2015 tentang organisasi dan tata cara kerja BNN Propinsi, Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, B Sitompul mengatakan tujuan kegiatan ini adalah bagaimana cara kita menyatukan persepsi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) khususnya di Asahan.


Pemberantasan narkoba tidak mampu dilakukan oleh BNN saja, Polisi maupun pemerintah, namun pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama sama dan sungguh sungguh oleh segenap lapisan masyarakat.

Peran orang tua sangat penting dalam mendidik anak anak sejak dini, agar anak anak generasi penerus bangsa ini  tidak sempat terjerumus kepada hal hal yang dapat merusak masa depan anak anak kita bahkan masa depan bangsa dan negara.

Seandainya anak anak kita sempat terjerumus menggunakan narkoba, kita sebagai orang tua jangan segan dan malu menyampaiakan hal tersebut kepada pihak kepolisian maupun BNN, agar secepatnya dapat kita lakukan rehabilitasi, kata B Sitompul.  

Usai pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, puluhan Insan Pers secara bergantian menanyakan hal hal yang berkaitan dengan persoalan narkoba, esesmen, rehabilitasi dan lain sebagainya.

(DS)

Post a Comment

Disqus