/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



LABURA, Sumutrealita.com -Terkait beredarnya rokok merk Luffman tanpa cukai tembakau di Kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Kembali penulis mencoba menelusuri kejelasan sumber dan asal rokok tanpa banderol serta tanda cukai tembakau tersebut. 

Ditemui PPNS Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kab. Labuhanbatu Utara, Richardo Siahaan Kasie Meteorologi mengatakan bahwa dia telah lama mendengar masalah beredarnya rokok jenis Luffman itu. 

Dikatakan olehnya bahwa ia juga telah lama menyelidiki serta mencari tahu siapa penjual dan distributor rokok tanpa cukai pabrikan kota Batam itu. 

Lagi menurutnya rokok merk Luffman tersebut kabarnya mulai beredar di Kota Batu Kec. Na IX-X. Ia juga mengaku terkejut begitu mendengar kabar rokok tanpa cukai itu telah dijual di Aek Kanopan. 

Namun ia mengatakan pihaknya  tidak dapat melakukan upaya penindakan karena penindakan telah ditarik ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM provinsi Sumatera Utara. 

Saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Labura hanya bisa melakukan pengawasan. 

Ia mengaku  telah pernah melaporkan hal tersebut ke Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Propinsi Sumatera Utara dan juga akan melakukan koordinasi ke Bea dan Cukai Tanjung Balai. 

Setelah itu baru mereka akan melakukan pengecekan dan penindakan terhadap pengedar atau penjual rokok tanpa cukai tembakau itu. 

"Saya telah lama mendengar perihal beredarnya rokok tanpa cukai merk Luffman itu. Saya sudah cari tahu dan selidiki, namun tak pernah menemukan langsung kedai mana penjualnya " ucap Richardo. 

" Bahkan menurut informasinya rokok itu pabrikan Kota Batam, disana harga rokok itu mahal sekira harga Rp. 8.000,-. Entah mengapa bisa murah dijual disini sekira harga Rp. 5000 s/d 6000 ". Tapi saat ini saya tidak bisa lagi melakukan penindakan terkait hal itu, karena kewenangan penindakan telah ditarik ke propinsi. Dinas Kabupaten hanya sebagai pengawasan " terangnya lagi.

 " Namun kita akan melakukan koordinasi dan pelaporan ke Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM propinsi Sumatera Utara serta Bea dan Cukai Kota Tanjung Balai terkait hal ini,' katanya mengakhiri.(ARIS)

Post a Comment

Disqus