/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Terapkan Kebijakan Pengembangan Industri Yang Baik, BP Batam Gelar Workshop SIINas Bagi Pelaku Usaha

BATAM, Sumutrealita.com - Dalam rangka penerapan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif yang mana diperlukan dukungan data yang valid dan terkini,  Badan Pengusahaan (BP) Batam, bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian RI mensosialisasikan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang digelar di Meeting Room Asialink Hotel, Batam, pada Rabu (25/11/2020).

 “ Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memantau kondisi industri dan kawasan industri secara menyeluruh, serta menghimpun data yang lengkap dan rinci, dan penyederhanaan perizinan. Selain itu Sosialisasi ini merupakan bagian dari peran BP Batam untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha di Batam,” kata Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Harlas Buana.

Menurutnya, inovasi dan perbaikan dibutuhkan untuk mempercepat produksi industri di Batam. “Kawasan industri, perusahaan, dan aktivitas perdagangannya menjadi satu-kesatuan untuk meningkatkan produksi, agar sejalan dengan misi Kementerian Perdagangan RI yang kini sedang menjaga fokus tren neraca perdagangan dengan memperbesar ekspor,” ujar Harlas.

Ia menghimbau agar para peserta workshop dapat memanfaatkan pertemuan ini dengan baik dan dapat mengisi data pada sistem SIINas dengan lengkap.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI, Janu Suryanto, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Janu Suryanto, menyampaikan beberapa hal terkait penyampaian laporan data dan pemanfaatan SIINas bagi pelaku usaha.

Dikatakan Janu, total Laporan Perusahaan Kota Batam pada Semester 1 tahun 2020, saat ini hanya mencapai 141 perusahaan atau 3% dari jumlah keseluruhan.

“Padahal jika SIINas ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, banyak kemudahan yang didapatkan oleh para pelaku usaha, seperti mengetahui potensi bahan baku industri, tersedianya database paten, maupun adanya rekomendasi penetapan harga produk usaha tertentu,” jelas Janu.

Ia menambahkan, nilai ekspor Migas dan Non Migas pada Oktober 2020 mencapai US$14,39 Miliar, di mana mengalami kenaikan 3,09% dibanding September 2020. 

Sedangkan untuk impor pada Oktober 2020 mengalami penurunan -6,79% dibanding September 2020.

“Untuk itu, Pemerintah sudah menyiapkan beberapa langkah strategis program subtitusi impor 35% dengan peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 80%,” ungkap Janu.

Turut hadir dalam acara, Ketua Koordinator Wilayah Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, OK Simatupang, Wakil Koordinator Wilayah Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng, dan Kepala Sub Direktorat Pelayanan Penanaman Modal, Wildan Arief. (hms/rud)


Post a Comment

Disqus