/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 Ketua KPUD Labuhanbatu: Kebutuhan Kertas Surat Kuasa Sebanyak  Jumlah Daftar Pemilih Tetap Ditambah 2,5 Persen


LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Menjelang pencoblosan yang akan dilaksanakan tanggl 9 Desember 2020, Komisi Pemilhan Umum (KPU)  Labuhanbatu akan mendistribusikan kertas surat  suara yang telah selesai dilakukan pelipatanya. Pendistribusian akan disalurkan  ke sembilan Kecamatan untuk pemilihan serentak Bupati dan wakil bupati yang akan datang.

Jumlah kebutuhan  kertas  surat suara ditambah cadangan  2,5 persen pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang meliputi Sembilan Kecamatan :

1. Kecamatan antau Utara jumlah TPS 202 menjadi 60.586 kertas surat  suara

2.. Kecamatan Rantau Selatan jumlah TPS 141 menjadi  44.522 kertas surat suara.

3.Kecamatan Bilah barat  jumlah TPS 86 menjadi  23.900 kertas  surat suara.

4. Kecamatan Bilah Hulu  jumlah 153 TPS menjadi 39.253 kertas  surat suara.

5.  Kecamatan  Bilah Hilir  jumlah TPS 137 menjadi  36.890 kertas  surat suara.

6.Kecamatan Pangkatan  jumlah TPS 81 menjadi 23.050 kertas  surat suara.

7.. Kecamatan Panai Hilir  jumlah TPS 87 menjadi 26.897 kertas  surat suara.

8. Kecamatan Panai Tengah  jumlah TPS 86 m3njadi  25.727 kertas  surat suara.

9. Kecamatan Panai Hulu  jumlah TPS 88 menjadi 24.787 kertas surat suara.

Kebutuhan kertas  surat suara untuk Pilkada Labuhan batu yang di tambah cadangan 2,5 persen menjadi 3.05.613 yang akan di salurkan ke  seluruh TPS di yang ada.

Ketua KPUD Labuhanbatu Wahyudi nketika dikonfirmasi melalui WhatsAppnya pada Senin (30/11/2020) mengatakan pelipatan  kertas surat suara sudah selesai,  dan akan  kita akan distribusikan mulai tanggal 6 Desember 2020  sesuai kebutuhannya di Kecamatan, untuk kertas surat suara  sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Labuhan batu  dan di tambah 2,5 persen untuk kertas surat suara.(bs)



Post a Comment

Disqus