/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LABUHAN BATU, Sumutrealita.com
-  Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu menghadiri Rapat paripurna dengan agenda tanggapan Fraksi DPRD kabupaten Labuhanbatu terhadap  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)  Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2019 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jumat (12/6/2020).

Rapat paripurna itu dilakukan melalui teleconference yang disaksikan oleh masing masing OPD di kantornya mendengarkan pendapat dari Fraksi partai politik DPRD kabupaten Labuhanbatu.
 

Fraksi Hanura melalui juru bicaranya menyoroti dan menilai Badan Pendapatan tidak cukup kapabel dan tidak mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) .

Sementara  Fraksi PBB  yang disampakaian H. Zulkarnaen dalam pendapatnya menyebutkan  Pemkab Labuhanbatu melibatkan Kepala Desa dan maupun Kepala Lingkungan melakukan pengutipan pajak dan restribusi daerah untuk dapat mencapai sekitar 87,84 %.

Usai seluruh Fraksi menyampaikan pendapatnya terhadap LKPj Bupati Labuhanbatu TA 2019, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Rianti Siregar SH menyerahkan rekomendasi DPRD kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Labuhanbatu TA 2019 kepada Bupati Labuhanbatu.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Asisten I H.Sarimpunan Ritonga M.Pd, para Wakil Ketua beserta Anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu, mewakili Polres Labuhanbatu.
 
(BS)




Post a Comment

Disqus