/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Kabar duka datang dari warga Dusun V, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, ML (36) berjenis kelamin wanita dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah di kebumikan dengan standar Covid-19.

Demikian disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Asahan yang juga sebagai Kadis Kominfo Asahan, H Rahmad Hidayat Siregar S.Sos MSi , Kamis (4/6/2020) melalui pesan grup WhatsApp.

" Sesuai informasi yang diperoleh bahwa ML masuk Ruang Isolasi RS HAMS Tanggal 2 Juni 2020 dan pada tanggal 3 Juni 2020 durujuk ke RS Bunda Thamrin Medan  kemudian meninggal dunia sebelum dilakukan uji Swab sekitar Pukul 03.00 Wib Kamis, (04/06/2020) dini hari di RS. Bunda Thamrin Medan,"kata Hidayat.

Masih dikatakan Hidayat bahwa ML meninggal dengan keluhan Hypotensi + Hypoglikemi sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP.

" jenazah ML telah dimakamkan di medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19," ujar Hidayat.

Lanjut Hidayat menyampaikan bahwa untuk keluarga yang telah melakukan kontak dengan Almarhumah akan segera dilakukan sterelisasi oleh tim  GTP2 Covid 19 Kabupaten Asahan agar dapat menghindari dan memastikan keluarga almarhum aman dari penyebaran covid 19.

“ Walaupun status ML itu PDP namun Tim GTP2 Covid 19 Kabupaten Asahan akan melakukan Pemeriksan terhadap Keluarga maupun orang yang pernah melakukan Kontak dengan ML hal ini sebagai langkah antisipasi Penyebaran Covid 19 di kabupaten Asahan" tegas Hidayat.

Hidayat  berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap mengikuti himbauan daru Pemerintah yaitu menghindari tempat  Keramaian, menjaga jarak, sering melakukan cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tetap menggunakan masker agar penyebaran Covid 19 dapat kita antisipasi. (DS)

Post a Comment

Disqus