/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



SERGAI, Sumutrealita.com – Untuk memperoleh Qori-Qoriah yang berkwalitas pada ajang MTQ, Dewan Hakim harus memiliki beberapa prinsip dalam menjalankan tugasnya, yaitu jujur, amanah, adil, obyektif dan bertanggungjawab. Selain itu wajib memiliki ilmu yang memadai tentang obyek yang dinilai serta memiliki ketelitian dan kecermatan.

“ Ketua Dewan Hakim harus dapat menetapkan pembagian kerja para Majelis Hakim dalam bidang penilaian dan tugas-tugas lain,” kata Wabup Sergai H Darma Wijaya saat membuka Pembekalan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas dalam rangka perhelatan MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Sergai pada Rabu (19/2/2020)  yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah,   

Wabup Sergai H Darma Wijaya juga menyebutkan penyelenggaraan MTQ ke XVI Kabupaten Sergai tahun 2020 ini merupakan suatu upaya bersama untuk membina, meningkatkan dan mendorong masyarakat dalam mempelajari dan mendalami isi kandungan Al-Quran serta sebagai evaluasi kemampuan para Qori dan Qori’ah di tingkat Kabupaten Sergai

“ Diharapkan agar para Majelis Hakim yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 21 sampai dengan 26 Februari 2020 dapat melaksanakan tugas dan wewenang perhakiman dengan baik,” ujarnya.

Melalui pembekalan ini, lanjutnya, seluruh anggota Majelis Hakim dan Dewan Hakim dalam menjalankan tugas dan dapat melakukan koordinasi dengan baik serta dapat menyatukan persepsi dalam memberikan penilaian kepada Qori dan Qoriah.

“ Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan MTQ XVI Kabupaten Sergai tahun 2020.  Saya yakin dan percaya bahwa Putra dan Putri Sergai yang nantinya meraih juara dapat mewakili nama Kabupaten Sergai dalam ajang MTQ tingkat Provinsi tahun 2020 yang digelar di Tebingtinggi,” katanya.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenang) H. Zulkifli Sitorus, S.Ag., MA dalam sambutannya secara khusus meminta agar tidak ada peserta ganda dimana ada peserta yang sudah meraih juara di tempat lain kemudian diikutkan kembali dalam kompetisi. Para pemenang MTQ ini akan dikirim untuk bersaing ke tingkat Provinsi sebagai duta Sergai, untuk itu agar para Dewan Hakim lakukanlah penjurian secara objektif.

“ Para Dewan Hakim harus benar-benar menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan dalam melakukan penilaian,” katanya.

Ia mengajak untuk menciptakan MTQ yang baik dimata masyarakat dan diharapkan seluruh Dewan Hakim untuk mencurahkan kemampuan dalam melakukan penjurian sebab Dewan Hakim merupakan orang-orang pilihan yang diberi amanah. Jalankan amanah tersebut secara bertanggungjawab.

Turut hadir dalam pembekalan Dewan Hakim ini, Asisten Ekbangsos, Ir. H. Kaharuddin, MM, Kabag Kesra Arianto, S.Pd, M.Si, Ketua Dewan Hakim MTQ H. Masjuki S.PdI, Sekretaris Dewan Hakim Sulaiman S.Pd, serta para Majelis Hakim MTQ XVI Kabupaten Sergai. 

(Nas)

Post a Comment

Disqus