/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



LABURA, Sumutrealita.com - Ketua KPUD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Heriamsyah Simanjuntak, SHi mengatakan KPUD Kabupaten Labura membuka pendaftaran calon PPS se-Kabupaten Labura.

" Untuk tahapan rekrut PPS dimulai sejak hari Sabtu kemarin (15/02/2020). Untuk tahap pengumuman dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 17 Februari 2020," kata Ketua KPUD Kabupaten Labura kepada sejumlah awak media, Senin (17/02/2020).

Selanjutnya, katanya,  mulai tanggal 18 sampai dengan 24 Februari 2020 adalah tahapan Penerimaan Berkas Calon. 

Lebih lanjut Ia mengatakan Penerimaan berkas Calon dibagi dalam Empat Zona. Untuk Zona Satu terdiri dari Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan berkas diantar ke Kantor KPUD LABURA, Zona Dua Kecamatan Kualuh Hilir dan Kualuh Ledong berkas diantar ke Kantor Kepala Desa Teluk Binjai, Zona Tiga Kecamatan Aek Kuo dan Marbau berkas dapat diantar ke Kantor Camat Marbau dan yang terakhir Zona Empat Kecamatan Aek Natas dan Na IX-X  berkas dapat diantar ke Kantor Camat Na. IX-X.

" Penerimaan Berkas dibagi Empat Zona, namun berkas dapat juga diantar langsung ke Kantor KPUD Kab. Labura di Jalan Serma Gazhali Sinaga Kel. Aek Kanopan  Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara,"katanya.

Ditegaskan Heriamsyah, KPUD kabupaten Labura juga akan melakukan tahapan-tahapan seperti yang telah dilakukan sebelumnya.

Ia selaku Ketua KPU tidak mau ada terjadi kejanggalan - kejanggalan dalam penerimaan anggota PPK maupun PPS.

" Saya selaku Ketua KPU tidak mau ada terjadi kejanggalan - kejanggalan dalam penerimaan anggota PPK maupun PPS," katanya. (Zhal)

Post a Comment

Disqus