/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com - Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PU Provinsi Kepri Rodi Yantari mengatakan Pemprov Kepri tahun ini menganggarkan Rp 9 miliar untuk perbaikan jembatan penghubung 2 yang keropos, di Pulau Dompak, Tanjungpinang.

“ Saat ini Pemprov Kepri tengah menggelar proses pelelangan konsultan pengawas proyek tersebut dan akan melakukan pelelangan pekerjaan fisik tahap satu dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PU Provinsi Kepri Rodi Yantari, di Tanjungpinang, Kamis (6/2/2020).

Beliau menyebutkan rencana kontrak di awal April 2020, tahap satu kita lakukan perbaikan khususnya pada kerusakan berat, dengan nilai pagu Rp 9 milyar, akan dilanjutkan pada 2021.

Pemprov Kepri, katanya,  merencanakan perbaikan jembatan penghubung Pulau Dompak dalam 2 tahap serta mewacanakan pemeliharaan jembatan tersebut setiap tahun.

"Rencana 2 tahap, namun kedepan setiap tahun akan dianggarkan secara rutin  pemeliharan jembatan di Provinsi Kepri," ujarnya.

Pemprov Kepri memprioritaskan perbaikan pada kerusakan tiang jembatan 2 yang dikategorikan berat, meski anggaran perbaikan jembatan tahap pertama itu dinilai belum cukup.

"Belum cukup, namun demikian Diusahakan kerusakan tiang dalam kategori berat dapat ditangani secara bertahap. Dan jembatan dapat segera difungsikan kembali," ujarnya.

Belum lama ini, Satreskrim Polres Tanjungpinang tengah menyelidiki penyebab keroposnya sejumlah tiang jembatan 2 penghubung Pulau Dompak.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie membenarkan akan menyelidiki penyebab keroposnya bangunan itu.

“Iya,” kata AKP Efendri Alie saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (7/9/2019).

Alie mengatakan, Satreskrim Polres Tanjungpiang belum memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait keroposnya jembatan 2 Pulau Dompak tersebut. Polisi tengah berkoordinasi dengan intansi pemerintah Provinsi Kepri.

“Iya, belum ada yang dipanggil baru melengkapi administrasi dan kordinasi dengan dinas PU,” ungkap Efendri Alie.

Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Kepulauan Riau, Dianoc Rica, belum lama ini mengatakan, jika tiang jembatan itu keropos rentan rubuh. LPJK menilai, sudah seharusnya jembatan itu di rawat sebelum keropos.

“Tiang jembatan itu harus segera diperbaiki. Jangan sampai jembatan yang sudah menjadi fasilitas umum itu rubuh dan memakan korban jiwa,” ungkapnya.

Dalam pengamatannya, keroposnya tiang bawah jembatan 2 penghubung Pulau Dompak, Tanjungpinang itu dikarenakan tidak sesuai standarisasi pembangunan tiang jembatan.

“Seharusnya di dalam tiang di cor dan di cor hingga batas surut air,” ungkapnya.

Dia mengatakan, masa perawatan jembatan tersebut merupakan wewenang pemerintah setempat, maka sudah seharusnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kepulauan Riau untuk merawat dan menjaga aset tersebut.

Berdasarkan data pijarkepri.com pembangunan proyek jembatan penghubung 1, 2 dan 3 Pulau Dompak merupakan salah satu paket proyek pembangunan pusat Pemerintahan Kepri di Dompak tahun jamak (2007-2010) dengan nilai pengerjaan Rp 244,585 miliar.

(Diskominfo Kepri)

Post a Comment

Disqus