/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LABURA, Sumutrealita.com -  Seorang ibu rumah tangga Verawati Br Lumbantobing (39) warga Kampung 50 Desa Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan Kab Labura ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di belakang rumah warga, Sabtu (15/02/20)
sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait dalam press realesnya, Minggu (02/2020) menerangkan Polsek Kualuh Hulu ada menerima informasi telah ditemukan sesosok mayat perempuan dibelakang salah satu rumah milik warga oleh Kepala Desa Tanjung Pasir.

Menindak lanjuti informasi tersebut,Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait dan Tim langsung menuju lokasi ditemukannya mayat tersebut. 

Setelah tiba di lokasi, katanya, benar ditemukan terbaring sesosok tubuh perempuan yang diketahui bernama Verawati Br Lumban Tobing. 

" Posisi korban dalam posisi terbaring, disisi kanan ada sebilah pisau carter warna hijau dan tumpukan rumput untuk pakan ternak," katanya.

Selanjutnya Tim yang terdiri dari Piket Fungsi dan Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan membawa jenajah  korban ke RSUD Aek Kanopan untuk dilakukan Visum et Revertum. 

Lebih lanjut Kapolsek Kualuh Hulu mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter yang bertugas dengan disaksikan oleh orang tua dan mertua korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada seluruh bagian tubuh ( korban meninggal wajar / red ).

" Kami tiba di TKP pukul 23.30 WIB, selanjutnya Unit Reskrim  melaksanakan cek dan olah TKP ," katanya.

Ditambahkannya dari hasil pemeriksaan dokter, keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi atas korban yang dinyatakan dalam surat pernyataan tidak bersedia dilakukan Visum dalam ( Otopsi ) yang diketahui oleh Kepala Dusun dan Kepala Desa.

" Pukul 04.00 WIB,  dilakukan Visum Et Revertum mayat di RS. Umum Aek kanopan disaksikan oleh mertua dan orang tua korban yang datang dari Kisaran," katanya.

" Setelah pemeriksaan oleh dokter RSU Aek Kanopan, baik pihak orang tua maupun mertuanya tidak bersedia untuk di lakukan Visum dalam ( Otopsi) karena tidak ditemukan tanda kekerasan pada seluruh bagian tubuh, dianggap meninggal dengan Wajar, " katanya.

Kendati demikian menurut Kapolsek, Polsek Kualuh Hulu tetap akan melakukan penyelidikan tentang penyebab kematian korban.

( Zhal )

Post a Comment

Disqus