/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BATAM, Sumutrealita.com – Dalam memimpin Batam, pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad telah melakukan lompatan atau terobosan inovasi dengan membuat program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).

“ Program PIK itu sama seperti Dana Desa yang diberikan Pemerintah Pusat kepada daerah tingkat II yang memiliki desa, Batam tidak mendapat bantuan dana tersebut lantaran tidak memiliki desa,” kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad saat menghadiri  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tiban Baru, Senin (10/2/2020).

Ia menyebutkan atas dasar itulah Pemko Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad membuat program PIK.

“ Sebelumnya tidak ada kota lain yang menganggarkan dana pembangunan infrastruktur untuk kelurahan seperti PIK tersebut,” katanya.

Program PIK itu, katanya, merupakan terobosan atau inovasi yang mereka buat dan akan tercatat dalam sejarah Pemko Batam dibawa kepemimpinan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad yang pertama membuat program PIK.

“ Sejarah hanya akan mencatat hal-hal yang luar biasa. Oleh sebab itu untuk bisa dikenang harus ada perubahan signifikan yang dibuat,” katanya

“Sejarah hanya mau mencatat lompatan. Harus ada perubahan yang jauh dari sebelumnya. Itu yang akan dicatat sejarah. Maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Batam kami minta berinovasi,” tambah Amsakar.

Dengan membuat program PIK itu, Amsakar menyebutkan dirinya  diminta presentasi di depan anggota Aspeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia).
“ Saat mempersentasikan program PIK itu, mereka bertanya bagaimana kita bisa menganggarkan dana PIK ini,” ujarnya.

Adapun besar dana PIK yang dianggarkan Pemko Batam dalam APBD, lanjutnya,  selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun pertama, tiap kelurahan menerima PIK sebesar Rp1 miliar. Kemudian naik menjadi Rp1,1 miliar di tahun kedua, Rp1,3 miliar tahun ketiga, dan Rp1,6 miliar di tahun keempat. Mulai tahun ketiga, Pemerintah Pusat juga memberikan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebesar Rp350 juta per kelurahan sebagai pengganti dana desa.

“Alhamdulillah dirasakan manfaatnya. Bahkan ada dua kelurahan di Belakangpadang yang sudah selesai infrastruktur lingkungannya. Jadi tahun depan PIK-nya mau dialihkan ke kelurahan lain,” papar Amsakar.

Selain inovasi pimpinan,katanya,  Kepala OPD juga berlomba-lomba membuat inovasi. Seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian alat perekam transaksi atau tapping box yang dilaksanakan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“MPP kita tahun pertama jadi rujukan. Dan BPPRD dengan asistensi KPK memunculkan yang namanya tapping box. Pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran terpantau dengan alat tersebut,” kata dia.

(MC)

Post a Comment

Disqus