/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


LABURA, Sumutrealita.com - Seorang pria berinisial HN (40) warga Dusun l Desa Lobu Huala Kec. Kualuh Selatan
diamankan masyarakat Desa Sidua-dua karena telah mencuri sepeda motor dinas Kepala Desa mereka.

Menurut Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait, SH MH mengatakan pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 saat ada acara dirumahnya, Kepala Desa mendengar penyampaian dari warga bahwa sepeda motor dinas Kepala Desa merk Kawasaki KLX  telah dicuri orang yang tidak dikenal dengan cara mengambil dari parkiran.

Mendengar hal itu, lanjut Kapolsek Kualuh Hulu, Kepala Desa dan masyarakat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian  dan berhasil mengamankan pelaku serta sepeda motor hasil curiannya.

" Kepala Desa bersama masyarakatnya mengejar dan berhasil menangkap pelaku dan sepeda motor dinas miliknya, " kata Kapolsek

Untuk proses lebih lanjut massa mengantarkan pelaku dan sepeda motor  ke piket Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. 

Terhadap pelaku dijerat dengan  pasal  363 KUHP  tentang pencurian kendaraan bermotor.

(Zhal)

Post a Comment

Disqus