/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Asahan melalui Dinas Sosial tahun 2018 telah menganggarkan dana sebesar Rp 13 milyar. Dana tersebut akan dipergunakan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 2.000 unit

Sementara dari 12 Kecamatan jumlah usulan yang masuk ke Dinas Sosial sebanyak 2.147 unit, demikian dikatakan Kadis Sosial, Muhammad Rais SH melalui Kabid Limjamsos dan Penanganan Fakir Miskin, Drs Muksin MPd diruang kerjanya, Kamis (4/1/2019).

Lebih lanjut, Muksin menjelaskan setelah tim melakukan verifikasi kelapangan, ternyata yang memenuhi persyaratan dan layak untuk direhab hanya sebanyak
1.800 unit. Sementara yang 347 unit tidak memenuhi persyaratan disebabkan beberapa hal diantaranya tidak memiliki surat tanah, ada yang sudah direhab sendiri dan lainnya.

Minggu ketiga bulan Desember 2018, seluruh penerima bantuan sosial dianjurkan membuka rekening di Bank Sumut. Namun karena waktu yang mendesak, hanya 1.665 orang yang mampu membuka rekening. Hingga tanggal 31 Desember 2018, dana telah masuk ke rekening masing-masing.

Kita berharap bansos ini dilaksanakan sesuai ketentuan dan kalau bisa ditambah dengan gotong royong keluarga. Kita juga berharap selama 45 hari pelaksanaan rehab selesai dikerjakan dan 15 hari kedepannya SPJ juga selesai dan diserahkan ke Dinas Sosial, ujar Muksin.

Ke12 Kecamatan yang menerima bansos yakni :
1. Silo Laut 154 unit
2. Kota Kisaran Timur 67 unit
3. Kota Kisaran Barat 70 unit
4. Bandar Pulau 192 unit
5. Pulo Bandring 269 unit
6. Meranti 52 unit
7. Air Batu 90 unit
8. Rawang Panca Arga 139 unit
9. Tinggi Raja 252 unit
10. Aek Ledong 52 unit
11. Bandar Pasir Mandoge 179 unit
12. Buntu Pane 149 unit, (DS)

Post a Comment

Disqus