/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



Asahan,Sumutrealita.com

Tiga dari 11 penerimaan pajak melebihi target di tahun 2018 yakni, pajak Hiburan dengan target Rp707.500.000 realisasi Rp796 juta lebih atau 112 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan target Rp1,2 miliar realisasi Rp1,9 miliar lebih atau 159 persen, dan Pajak BPHTB target Rp5,8 miliar realisasi Rp6,2 miliar lebih atau 107 persen.

Demikian dikatakan Kepala Bappenda Asahan, Mahendra, kepada awak media, Rabu (16/1/2019) di Kantor Bappenda setempat

Lanjut mahendra mwngatakan bahwa  pajak daerah adalah harga diri pemerintah, sementara wajib pajak merasa bangga setelah melakukan kewajibanya membayar pajak, karena turut serta memberikan biaya untuk pembangunan daerah.

“ Wajib Pajak adalah pahlawan pembangunan yang sesungguhnya,”ujar Mahendra

Terkait dengan realisasi ke 11 pajak daerah, Mahendra menjelasakan hasil rekapitulasi realisasi penerimaan hingga 31 Desember 2018, pihaknya hanya bisa mengumpulkan pajak sebanyak 87 persen atau sebesar Rp42 miliar lebih dari target Rp48 miliar lebih.

“Ada dua jenis pajak daerah yang realisasinya di bawah 50 persen, yakni Pajak Hotel dan Pajak Parkir. Sedangkan pajak daerah lainya memperoleh di atas 50 persen,” ucap Mahendra.

Mahendra juga berjanji akan terus meningkatkan pendapatan pajak daerah. Pihaknya ke depan akan mempersiapkan sejumlah program untuk meningkatkan pajak daerah, (DS)

Post a Comment

Disqus