/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Tanjungbalai,Sumutrealita.com

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungbalai menggelar rapat koordinasi untuk membahas nasib para pedagang pakaian bekas di daerah itu, dipimpin langsung Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial.

Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial mengatakan, rapat koordinasi (rakor) itu dihadiri Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, Wakil Ketua DPRD Leiden Butar Butar, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Ropitno, Kajari TBA Zullikar Tanjung, Ketua Pengadilan Negeri Vera Yetti Magdalena, Ketua Pengadilan Agama Abdul Rauf dan Mewakili Dandim 0208/AS Mayor Inf.Indra Bakti.

"Bersama unsur FKPD rapat koordinasi kami laksanakan kemarin (21/1) di ruang kerja Ketua PN Tanjungbalai," ujar H.Muhammad Syahrial di Balai Kota, Selasa (22/1/2019)

Menurut Wali Kota, ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemkot Tanjungbalai bersama unsur FKPD yang pada intinya berkeinginan kuat dalam menciptakan kondusifitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedagang pakaian bekas.

Menjadi perhatian FKPD salah satunya adalah, penyelesaian terkait Impor barang/produk tertentu ke Kota Tanjungbalai yang harus disepakati karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, ujar Wali Kota,  Pemkot Tanjungbalai juga telah melaksanakan Kajian Akademis bekerjasama dengan USU dan telah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri guna mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan larangan import ballpres pakaian bekas.

"Walau pada dasarnya kita sepakat berpegang teguh pada Permendag Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas, namun nasib pedagang pasar TPO juga harus dipikirkan. Semoga ada jalan atau solusi terbaik mengatasi persoalan ini,” ungkap H.Muhammad Syahrial.

Wali Kota melanjutkan, kedepan diharapkan ada peraturan atau kebijakan lain yang ditetapkan pemerintah pusat yang tidak bertentangan dengan Hukum.

FKPD Tanjungbalai akan berupaya dan meperjuangkan kebijakan itu mengingat Pemkot Tanjungbalai berkeinginan kuat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Tanjungbalai yang merupakan daerah perdagangan dan jasa.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar berkenan menjadikan pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai menjadi pelabuhan alternatif ekspor-impor selain pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung," kata H.Muhammad Syahrial.

Ditambahkan, Forkopimda juga berharap kepada masyarakat Kota Tanjungbalai untuk menjaga kondusifitas dan kedamaian jelang Pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang, (DS/Antaranews Sumut)

Post a Comment

Disqus