/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Polres Asahan musnahkan 11 bungkus yang diperkirakan 16 Kg lebih narkoba jenis sabu dan 20 bal ganja, Rabu (30/1/2019) di halaman Polres setempat.

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu dalam pidatonya mengatakan tidak ada ampun kepada bandar Narkoba. Kita akan tindak semuanya dan kapolres juga mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian jangan coba coba terlibat peredaran gelap narkoba.

"Kalau kita mau memberantas narkoba, kita terlebih dahulu harus bersih dan steril dari narkoba. Jangan bersihkan narkoba dengan sapu yang kotor, ujar Kapolres.

Pada kesempatan ini, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba.

" Jangan takut melaporkan kalau dilingkungan kita ada peredaran narkoba, identitas pelapor kami jamin dan kami rahasiakan, ujar Kapolres.

Bupati Asahan yang diwakili Kaban Kesbangpol Asahan, Drs.Sori Muda Siregar dalam pidatonya menberikan apresiasi serta mendukung kinerja polres asahan dalan upaya pemberantasan peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Asahan.

Masih kata Sorimuda bahwa pemkab Asahan juga memiliki kewajiban untuk membantu polres Asahan dengan cara membantu pengusulan anggaran untuk polres asahan dalam upaya penanganan  penindakan peredaran narkoba.

"Kita akan bantu polres Asahan melalui pengajuan anggaran untuk meningkatkan kinerja polres dalam pemberantasan Narkoba",ujar Sorimuda

Sorimuda juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif membantu polres Asahan dengan memberi informasi kepada polres asahan jika mengetahui lokasi peredaran narkoba.
Sebelum pemusnahan dilakukan, Pihak Pusat Laboraturium Forensik Polda Sumut yang dipimpin AKBP Erma melakukan uji tes terhadap bahan yang akan dimusnakan dan disaksikan puluhan awak media, dimana terlihat narkoba jenis sabu yang di uji tes dengan bahan kimia Marquese terlihat mencair dengan warna hijau kehitaman  sedangakan pengujian ganja menggunakan bahan Metanol dan Fast blue dimana setelah ditetesi ke dua bahan tersebut tampak cairan akan berubah warna menjadi merah yang menandakan bahwa itu positif narkoba jenis ganja.

Pantauan awak media di lokasi, pemusnahan Narkoba jenis sabu dilakukan dengan merebus dan air rebusan dibuang ke septi tank/saluran WC sementara untuk jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf Sri Marantika Beruh, AKBP Erma dari Poldasu, Kaban Kesbangpol, Drs Sorimuda Siregar, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Wakil Ketua DPRD Asahan, Dahrun Hutagaol SE MM, Ketua KNPI, Ketua FKUB, Wakapolres, Kabag Ops, para Kasat dan undangan lainnya.(DS)

Post a Comment

Disqus