/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Tanjungbalai,Sumutrealita.com

Pemkot Tanjungbalai meraih predikat "B" hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dengan nilai 61,26.

Hasil evaluasi SAKIP itu diserahkan Menteri PAN-RB, Syafruddin dan diterima Wakil Wali Kota Tanjungbalai H. Ismail di Bandung, Jawa Barat, Senin (28/1/2019).

Wakil Wali Kota H. Ismail yang dihubungi melalui telpon mengatakan, hasil evaluasi SAKIP kategori "B" merupakan daerah yang ketepatan perencanaan dan misi-misi serta tujuan maupun cascading yang baik.

"Pemkot Tanjungbalai yang memperoleh penghargaan kategori B sebagai daerah yang ketepatan perencanaan dan visi-misi serta tujuan maupun cascadingnya baik," katanya.

Menurut wakil wali kota, predikat tersebut merupakan komitmen bersama seluruh OPD di jajaran Pemkot Tanjungbalai dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah setempat.

Dalam segi penilaian Pemkot Tanjungbalai meningkat dari tahun sebelumnya (2017) dengan memperoleh nilai 60. Pada 2018 meningkat menjadi 61,26.

Walau demikian, Pemkot Tanjungbalai berkeinginan agar di tahun 2019 lebih ditingkatkan lagi menjadi nilai "BB" yang mengacu pada ketepatan sistem perencanaan dan efisiensi anggaran.

Untuk itu, semangat kerja ASN harus terus dilandasi dengan jiwa yang semakin adaptif, bekerja keras, inovatif dan kreatif menjalankan roda pemerintahan sehingga pembangunan di daerah berjalan tepat, cepat dan akurat serta menyentuh seluruh aspek pembangunan masyarakat.

"Harapannya kedepan, semua OPD dijajaran Pemkot Tanjungbalai mensinkronkan program kerjanya masing-masing. Fokus satu tujuan berbasis value for money, dengan demikian mudah-mudahan tahun depan SAKIP kita bisa mendapat nilai 'BB'," kata H. Ismail.  (DS/Antaranews Sumut)

Post a Comment

Disqus