/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



TEBINGTINGGI, Sumutrealita.com
- Pendamping Sosial PKH Kota Tebingtinggi sosialisasi kenaikan jumlah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Rabu (16/1/2019).

Bantuan sosial PKH tahun 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya, sesaran dana bansos setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa berbeda, bergantung pada komponen yang ada pada keluarga KPM PKH.

Koordinator Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi yang juga Pendamping PKH, Mhd. Bayu Dermawan menjelaskan bahwasanya penyaluran dana PKH yang mengacu pada komponen KPM pernah diterapkan pada tahun 2016. Namun waktu itu proses pencairan dana dilakukan secara tunai diberikan kepada KPM melalui kantor Pos.

Ia menyebutkan pada tahun 2017 dan 2018 ada perubahan dengan menerapkan sistem penyaluran dana PKH nontunai. Setiap KPM mendapat rekening yang mana penyaluran dana langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing KPM serta nominal bantuannya tidak mengacu pada komponen KPM melainkan disama ratakan.

Besar  nilai bantuan berkisar  Rp 1.890.000 per tahun, dicairkan dalam empat tahap. Tahap pertama hingga ketiga sebesar Rp 500.000, tahap ke empat Rp 390.000. Untuk PKH disabilitas dan lanjut usia (lansia) masing-masing menerima bantuan Rp 2.000.000 yang mana juga dicairkan dalam empat tahap Rp.500.000 per tahap

Pada tahun 2019  bantuan PKH kembali  mengacu pada jumlah komponen setiap KPM. Komponen dimaksud yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Pendidikan terdiri dari anak yang menempuh pendidikan SD besaran bantuannya Rp 900 ribu, anak SMP Rp 1,5 juta, dan anak SMA sebesar Rp 2 juta. Selain itu, ada komponen ibu hamil (bumil) dan balita Besaran bansosnya Rp 2,4 juta serta Komponen kesos terdiri dari penyandang disabilitas dan lansia. Besaran bansosnya masing-masing Rp 2,4 juta.

Selain Bansos PKH  yang mengacu pada jumlah komponen, katanya, ada juga bantuan PKH tetap sebesar Rp 550 ribu per tahun yang mana akan disalurkan kemungkinan di tahap pertama. Bantuan tersebut di luar dana bansos bagi komponen.

Perlu diketahui, katanya, setiap KPM dibatasi empat  komponen saja. Jika dalam satu KPM ada lima atau lebih jumlah komponennya, misalnya punya anak  SD, SMP, SMA, ibu hamil dan balita serta lansia, bantuan maksimal diberikan kepada yang lebih membutuhkan ataupun jumlah tertinggi.

Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang enggan menyebutkan namanya mengatakan peningkatan bantuan sosial PKH tahun 2019 ini merupakan kabar gembira bagi KPM PKH yang memiliki banyak komponen, mereka juga mengharapkan kepada Pendamping Sosial PKH agar lebih teliti dan mengantisipasi kemungkinan adanya manipulasi penambahan komponen oleh KPM. (Bon)

Post a Comment

Disqus