Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com
Dalam rangka meningkatkan Kualitas pendidikan yang bermutu sebagaimana yang tertuang didalam Undang undang nomor 23 Tahun 2015, Dinas Pendidikan Asahan menggelar pertemuan dengan Kepala Sekolah SMP dan Koordinator Wilayah Disdik Se Kabupaten Asahan, Kamis (16/1/2019) di Aula Dinas Pendidikan setempat
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Drs.Sofian Marpaung MPd mengatakan bahwa untuk menghindari hal hal yang menjadi persoalan di sekolah, maka Kepala Sekolah harus memahami tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Sekolah, patuhi peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku, perencanaan yang matang, lakukan kegiatan sesuai dengan SOP ( Standart Operasional Prosudur ) yang ada, budayakan 3 T (tertib waktu, tertib administrasi dan tertib pertanggungjawaban. )
Selain itu, Sofian juga mengintruksikan untuk membenahi sekolah (Green School) Adywiyata, lakukan inovasi / kreatifitas baik oleh kepala sekolah, guru dan siswa, dan raihlah prestasi
" bagaimana kita meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan kualitas Pendidikan di Kabupaten Asahan lebih baik pada 5 tahun yang mendatang ", harap Sofian
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kabid Pembinaan SMP, Mursaid, SPd, Kabid Kebudayaan, H Syamsuddin, SPd, MPd, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Musa Al-Bakrie, SE, MSi Basri, HS Kabid PTK (Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan) Pengawas Sekolah, Koordinator Wilayah (Korwil) dan Seluruh Kepala SMPN se-Asahan.(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus