/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kabupaten Asahan akan menyegel puluhan tower yang merupakan infrastruktur telekomunikasi jaringan operator  karena menunggak Pajak  bumi dan bangunan (PBB) yang berada di wilayah Asahan

Demikian dikataka Kepala Bapenda Asahan, Mahendra  di sela sela penyegelan, Rabu (2/1/2019)

" Tower tower ini belum bayar PBB,  makanya kita segel", Ujar Mahendra

lanjut Mahendra mengataka bawa penyegela ini dilakukan dengan mengembok dan menempel stiker yang bertulisan pemberitahuan bangunan belum melunasi PBB.

" Bila ingin dibuka hubungi kami di Bapenda, jangan coba coba dibuka kami laporkan ke polisi " kata Mahendra sembari mengatakan
sebelumnya pihaknya telah memberitahukan kepada pihak pemilik tower.

Sementara dana yang tertunggak dari puluha tower yang ada di Asahan sesuai data yang ada diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan hal tersebut dikarenaka pemilik tower tidak koperatif membayar pajaknya sudah mencapai 2 hingga 4 tahun, ujar Mahendra ,(DS)

Post a Comment

Disqus