/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com -  Seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Tanjungpinang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kantor Dinas PUPR kota Tanjungpinang untuk sementara menutup pelayanan selama dua hari berturut-turut mulai Senin sampai dengan Selasa (10/8/-11/8) dan pada hari Rabu masuk kembali dengan pola Work From Home (WFH). 

Plt. Kepala dinas PUPR Tanjungpinang Zulhidayat kepada sejumlah awak media mengatakan penutupan pelayanan di kantor yang dipimpinnya itu sebagai langkah guna mensterilkan ruangan kantor karena ada salah satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid -19.

“ Sterilisasi dilakukan diseluruh ruangan oleh pihak Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) bersama Dinas PUPR kota Tanjungpinang,” katanya.

Seluruh pegawai yang kontak erat atau satu ruangan dengan yang bersangkutan telah melakukan uji Swab. (Prasetio)


Post a Comment

Disqus