/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


TANJUNGPINANG, Sumutrealita.com  – Plt Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma mengatakan seorang pria warga Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur berinisial MAY (18) terkonfirmasi positif Covid-19.

“ Inisial MAY diketahui positif setelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tanjung Pinang menerima hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam, Selasa, (25/8/2020),” kata Hj Rahma dalam rilisnya yang disampaikan kepada sejumlah awak media, Selasa (25/8/2020).

Rahma menyebutkan korban merupakan kasus nomor 149 di Tanjungpinang dan saat ini kondisinya cukup stabil dan sudah dikarantina di Rumah Singgah.

“ Sejak merebak pandemi Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya,” katanya.

Ia menyebutkan dalam melakukan tracing itu, jika diketahui kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam.

“ Saya menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19 ini. Dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,” katanya..

Bagi warga yang melakukan perjalanan, katanya, setelah pulang ke rumah supaya melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal itu perlu dilakukan agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

“ Selama karantina mandiri yang bersangkutan harus selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” katanya. (Red) 


Post a Comment

Disqus