/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

  

BATAM, Sumutrealita.com – Camat Galang Ute Rambe SE mengusulkan agar dalam APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2020 ini dapat disetujui pengadaan genset untuk pelayanan arus listrik di pulau tepatnya untuk delapan kelurahan karena saat ini listrik dari PLN hanya hidup pada malam hari saja.

“ Izin pimpinan pada APBD Perubahan TA 2020 ini kami mengusulkan pengadaan genset untuk menyuplay arus listrik di pulau tepatnya di delapan kelurahan, karena listrik PLN hanya hidup pada malam hari saja,“ kata Ute Rambe saat rapat pembahasan Anggaran APBD Perubahan TA 2020 di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis, (13/8/2020).

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto yang memimpin rapat itu mempertanyakan apakah pengadaan genset itu di APBD murni 2020 sudah diajukan.

“Apakah anggaran pengadaan genset itu di APBD murni 2020 ada muncul,” tanya Budi.

Ute Rambe melalui stafnya menyebutkan bahwa di APBD murni kota Batam 2020 sudah ada dianggarkan namun karena dampak dari Covid-19 anggaran itu dihold.

“ Izin pimpinan di APBD murni kota Batam tahun 2020 anggaran pengadaan genset BBM itu ada tetapi di pembahasan APBD Perubahan 2020 tidak dimunculkan karena dihold,” kata staf Ute Rambe.

“ Jika anggaran pengadaan genset itu ada di APBD murni kota Batam tahun 2020 silahkan ajukan saja agar dialokasikan pada APBD Perubahan Kota Batam tahun 2020 ini, kami akan sampaikan ke Banggar nanti,” kata Budi.

Staf Ute Rambe mengatakan harga satu genset untuk menerangi di delapan kelurahan itu ratusan juta lebih.

“ Izin pimpinan harga genset itu sekitar ratusan juta ,” kata staf Ute Rambe.

Usulan Camat Galang itu didukung oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, ia mengatakan bahwa kita ini kota bukan kabupaten jangan sempat ada daerah kita yang belum mendapat penerangan listrik.

“ Kita ini kota bukan kabupaten jadi jangan sempat ada wilayah di kota Batam ini tidak mendapat penerangan listrik,” kata Fadli.

Lebih lanjut Camat Galang, Ute Rambe menjelaskan bahwa total seluruh anggaran untuk kecamatan Galang pada APBD murni kota Batam TA 2020 sebesar Rp 24,675 miliar,- namun karena dampak Covid-19 , terjadi realokasi dan refocusing anggaran jadi pada APBD perubahan Kota Batam TA 2020 ini menjadi Rp 6,502 miliar,-

“ Jadi total seluruh anggaran di APBD Perubahan 2020 ini pimpinan dari Rp 24,675 miliar,- menjadi Rp 6,502 miliar,- terjadi pengurangan sekitar Rp 18,625 miliar,- pimpinan,” kata Ute Rambe.

Lebih jauh Ute Rambe menjelaskan bahwa program kerja kecamatan Galang yang mengalami perubahan itu diantaranya : 

Program peningkatan peloayanan administrasi perkantoran yang semula sebesar Rp 2,38 miliar,- menjadi Rp 1,963 miliar,- terjadi pengurangan sebesar Rp 418 juta,- 

Kemudian program peningkatan sarana dan prasarana Aparatur semula RP 132,415 juta,- menjadi Rp 21,1 juta  terjadi pengurangan sebesar Rp 111 juta lebih.

Program pemberdayaan masyarakat dan perangkat desa juga terjadi pengurangan semula sebesar Rp 1,3 miliar,- pada perubahan menjadi Rp1,13 miliar terjadi pengurangan sebesar Rp 163 juta,- 

Kemudian program percepatan Kelurahan semula pada APBD murni tahun 2020 sebesar  Rp 20,85 miliar,- setelah perubahan menjadi Rp 2,928 miliar,-

Rapat itu dihadiri hampir seluruh Camat sekota Batam bersama perangkatnya dan dihadiri anggota Komisi I DPRD kota Batam, Tan A Tien, Siti Nurlaila, Safari Ramadhan, Lik Khai, Jimmy Nababan, T Erikson Pasaribu , (Par)


Post a Comment

Disqus