/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

LABUHANBATU, Sumutrealita.com - Seorang guru honorer Komite Sekolah Juli Astuti Ritonga dan tenaga  honorer operator Komputer Ahmad Soleh di SD Negeri 21 Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu  dipecat secara sepihak oleh Kepala Satuan Pendidikan  SD Negeri 21 Kecamatan Bilah Barat, Nurliani Siregar ,S.Pd 

Pemecatan terhadap guru honorer itu menjadi tanda tanya besar dan ada keanehan dikalangan masyarakat umum.

Padahal mereka sudah mengabdi  selama 13 tahun menjadi guru kelas dan ikut mencerdaskan anak bangsa bukan penghargaan yang mereka terima melainkan dipecat.

Miris,, ! alasan pemecatan Juli Astuti Ritonga karena dirinya tidak mengantongi ijazah Sarjana Strata satu (S1)  dan alasan lainnya lantaran dana Bantuan Operasional Sekolah ( Bos) tidak cukup  untuk mengaji.

Juli Astuti Ritonga kepada sejumlah awak media, Jumat (14/8/2020) mengatakan dirinya pernah dipanggil oleh Kepala Sekolah SD Negeri 21 Kecamatan Bilah Barat, Nurliani Siregar ke kantornya dan menyampaikan bahwa dirinya tidak layak berdiri di depan kelas karena belum  Sarjana (S1) dan dan dana Bantuan Operasional Sekolah ( Bos) tidak mencukupi untuk mengajinya.

Hal itu menimbulkan kejanggalan dan kontroversi bagi masyarakat padahal sebelumnya  Kepala Satuan Pendidikan SD Negeri 21 Bilah Barat Ketika dijabat oleh  Mulia Siregar S.Pdi memberikan gaji honor komite secara keseragaman sebesar Rp. 600 ribu,- perbulan. Begitu juga dengan Kadiwisono ketika menjabat sebagai Kasek di sekolah tersebut.

Namun setelah  Nurliani Suregar menjadi  Kasek di sekolah tersebut  hak para guru banyak yang berkurang dengan memberikan gaji  bervariasi dengan alasan tidak jelas. Seperti yang diterima Juli Astuti mendapatkan honorer sebesar Rp.500 ribu,- perbulan dengan alasan pendidikannya tidak Strata Satu (S1).

Padahal walau belum meraih gelar Sarjana, Juli Astuti Ritonga tetap berupaya untuk meningkatkan ilmu pengetahuannya dengan mengikuti perkuliahan di Universitas Terbuka (UT) dan saat ini sudah duduk disemester delapan.

“ Saya masih kuliah bang saat ini saya sudah semester delapan di UT,” katanya dengan mimik wajah sedih.

Selain itu, katanya, dirinya juga sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK) Dapokdi .

“ Saya sudah mengambil rekomendasi atau surat keterangan dari Universitas Terbuka yang menjelaskan saya masih duduk dibangku kuliag, namun ibu Nurliani Siregar tidak merespon atau tidak menanggapinya. Ssaya heran kepemimpinan ibu Nurliani, entah gimana,” kata Juli Astuti.

Pada waktu mendapatkan honor gaji per triwulan Juli Astuti menandatangani  amprah gaji dan diwaktu bersamaan Nurliana Siregar menyampaikan  bahwa uang raport yang seharusnya  dibebankan  ke  anggaran  dana Bos tetapi  menjadi  tanggung jawab guru kelas masing masing.

“ Tidak hanya uang raport dana Kelompok Kerja Guru ( KKG ) juga dibebankan menjadi tanggungjawab guru kelas," kata Juli Astuti Ritonga.

Sampai sekarang  dirinya tidak mendapatkan haknya seperti gaji malah dipecat tanpa mekanisme dan prosedur yang tepat, Nurliani Siregar  langsung mengeluarkan Surat Pemberhentiannya (SP 3) dengan delik mengatakan " Dana Bantuan Operasional Sekolah ( Bos) tidak mencukupi .

Di tempat terpisah Ahmad Soleh sebagai tenaga eks operator sekolah SD Negeri 21 telah satu tahun bertugas saat ditemui  mengatakan dirinya mengundurkan diri. Pada waktu itu gajinya  sebesar Rp 700 ribu,- namun karena tidak tahan dengan tuduhan  Nurliani Siregar SPd mengatakan dirinya memakan uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan kepada siswa ketika mendampingi orang tua murid untuk mengambilnya ke Bank.

"Saya bersumpah bang tidak pernah memakan uang orang tua wali murid yang dituduhkan sama saya  lebih baik saja saya mengundurkan diri dan sampai sekarang gaji saya tidak diberikannya, biarkan saja bang dimakannya tak apa-apa dan saya iklaskan nanti ada balasannya itu,” jelas Ahmad Soleh.

Nurliani Siregar memecat kedua guru honorer itu salah satu alasannya lantaran dana BOS tidak mencukupi untuk menggaji mereka, namun setelah guru honorer itu dipecat di SD Negeri 21 Bilah Barat menerima seorang guru yang menjadi guru kelas. Menurut informasi yang dihimpun guru baru tersebut merupakan keluarga dari Nurliani Siregar.

“ Heran saya, apa yang dikatakannya tidak benar. Katanya dana BOS tidak mencukupi, tapi malah dimasukkan orang atau keluarga terdekat kesekolah tersebut menjadi tenaga honor dimana kebenaran dan jangan suka sukanya membuat kebijakan,” kata Juli.

Hingga berita ini diungah belum diperoleh keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan  SD Negeri 21 Kecamatan Bilah Barat, Nurliani Siregar ,S.Pd. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan atas pemecatan kedua guru honorer tersebut.

Bahkan saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui SMS belum lama ini, Nurliani Siregar tidak bersedia memberikan keterangan walaupun sms itu sudah dibacanya.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat yang enggan namanya disebutkan menilai   Nurliani Siregar SPd tidak pantas menjabat sebagai Kasek di SD Negeri 21 Bilah Barat tersebut. 

Menyikapi akan masalah ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Labuhanbatu Drs.M  Saiful Azhar saat ditemui di rumahnya mengatakan pihaknya akan memanggil  Kasek Nurliani Siregar SPd dalam waktu dekat ini untuk mempertanyakan masalah ini.

“ Saya sudah perintahkan Korwil untuk menghadirknnya ke kantor dan saya akan infomasikan sama adinda,” katanya

Namun hingga berita ini diungah Saiful Azhar belum memberikan keterangan terkait pemanggilan Kasek tersebut apakah jadi dipanggil atau tidak.

(BS)


Post a Comment

Disqus