/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

LABUHANBATU, Sumurealita.com - Setelah Manajer Kebun Rantauprapat dan beberapa karyawan pimpinan dan pekerja diduga terpapar Covid-19. Isu zona merah itu beredar luas di media sosial untuk Kabupaten Labuhanbatu dengan adanya isu menyusulnya bertambahnya korban pandemi  Covid-19.

Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe menepis isu yang menyebutkan kabupaten Labuhanbatu telah masuk zona merah dan menyatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Pusat belum merubah status zona Labuhanbatu dari hijau ke merah.

"Yang menetapkan satu daerah itu zona merah, zona orange, zona kuning dan zona hijau adalah gugus tugas pusat. Daerah tidak berhak menentukan zona daerahnya,  Polres pun tidak berhak" kata Andi Suhaimi saat ditemui sejumlah awak media terkait isu Labuhanbatu zona merah, ketika menghadiri Hari Anak Nasional (HAN) di Gedung Nasional, Kamis (13/8/2020)

Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi kembali menegaskan gugus tugas pusat belum ada merubah zona Labuhanbatu dari hijau ke merah.

"Walau pun ada pertambahan 3 orang karyawan Kebun Rantauprapat, tapi mereka warga Medan. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada perubahan zona Labuhanbatu dari zona hijau ke zona merah," ujarnya Andi Suhaimi.

Bupati Labuhanbatu menghimbau masyarakat Kabupaten Labuhanbatu agar tidak panik dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (bs)


Post a Comment

Disqus