/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BATAM, Sumutrealita.com – Karena tidak kuorum, Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamalauddin terpaksa menskor hingga dua kali saat memimpin rapat paripurna  ke 9 masa persidangan III tahun siding 2020 dengan agenda Laporan Badan Anggaran Atas Pembahasan RPP APBD Kota Batam Sekaligus Pengambilan Keputusan dan Penyerahan Dokumen Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2020 yang digelar di ruang rapat paripurna Kota Batam, Senin (3/8/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Skor pertama dilakukan karena anggota DPRD Batam yang hadir sesuai yang dilaporkan oleh Sekretaris DPRD Batam, Asril hanya 19 orang dan skor kedua dilakukan lantaran yang hadir hanya 24 orang.

Setelah skor kedua selesai, anggota DPRD Batam yang hadir sebanyak 26 orang dan telah memenuhi kourum karena yang hadir 50 % dari 50 orang dari jumlah anggota DPRD Batam plus 1.

Kamaludin melanjutkan rapat paripurna dan menyebutkan sesuai dengan pasal 317 ayat 2 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah  disebutkan pengambilan keputusan mengenai Ranperda perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir.

Selanjutnya pasal 179 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menegaskan pengambilan keputusan mengenai Ranperda tentang  Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah dilakukan paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir.

“ Untuk itu diminta kepada seluruh anggota DPRD Batam baik melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi segera melakukan pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2020 bisa tepat waktu,” katanya 
 
Hal itu perlu dicermati meskipun DPRD Batam telah mengagendakan reses atau kegiatan lainnya pada bulan Agustus ini agar penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS dan persetujuan bersama Perda Perubahan APBD kota Batam TA 2020 antara DPRD Batam bersama Kepala Daerah bisa tepat waktu.

“Kami meminta seluruh ketua fraksi atau perwakilannya agar maju kedepan untuk mengambil persetujuan,” katanya.

Sesuai kesepakatan seluruh fraksi maka penjadwalan ulang rapat paripurna Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dijadwalkan pada Jumat (7/8/2020). (Par)

Post a Comment

Disqus