/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



TEBINGTINGGI, Sumutrealita.com
- Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, membuka sosialisasi dan Assesment katalog elektronik lokal pemerintah Kota Tebing Tinggi yang digelar di Gedung Hj Sawiyah di Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Selasa (23/10/2018).

Sosialisasi itu dihadiri oleh Setdako Tebing Tinggi H. Marapusuk Siregar, Asisten dan Kepala OPD, Badan serta jajaran Pemko Tebingtinggi.

Dalam sambutannya Walikota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan bahwa regulasi yang dilakukan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah mengacu kepada Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP) yang ada di Pusat untuk itu Kota Tebingtinggi harus menyusun E-Katolog sendiri.

Ia menyebutkan Sistem E-Katalog sudah lama dilakukan pihak Pemerintah Pusat sebagai pedoman dan acuan dalam pengadaan barang dan jasa di daerah.

“LKPP telah melakukan kebijakan yang disebut dengan  Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Pemko Tebingtinggi juga ikut dengan sistem ini,” katanya.

Setiap OPD, katanya, dalam menyusun E-Katolog harus menggunakan metode riil sehingga kedepan pengadaan akan menjadi lebih mudah dan bebas zona korupsi.

Setiap harga yang dicantumkan, lanjutnya, adalah harga pasar dan di dalamnya juga menjual berbagai macam barang atau produk secara detile.

Ia juga menyebutkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) telah menyatakan apresiasinya terhadap penyusunan E-Katalog dari berbagai daerah untuk itu harus kerja keras dalam menyusun E-Katalog.

“Melalui E-katalog proyek pengadaan dapat secara langsung dilaksanakan pihak OPD tanpa melalui sistem pelelangan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi ini bertindak sebagai narasumber Donal Sutanto Panjaitan Kepala seksi kotrak payung direktorat pengembangan sistem katalog LKPP RI.  (mn)

Post a Comment

Disqus