/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



BATAM, Sumutrealita.com
-  KRI Lepu - 861 berhasil menangkap kapal KLM. Berkat Saudara Jaya yang memuat ribuan HP dari berbagai merk yang bernilai puluan milyar rupiah di Perairan Batam.

“ Penangkapan KLM. Berkat Saudara Jaya dilakukan pada hari Selasa 16 Oktober 2018, saat KRI Lepu-861 melaksanakan patroli di Perairan Selat Singapura, mendeteksi kontak kapal kargo kayu pada posisi 01º 16’’ 259” N - 104º 01’’ 442 ” E, tepatnya di Barat Pulau Putri Nongsa Batam halu 080 dengan kecepatan 6 knots, “ kata Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M,  Jum'at, (19/10/2018)

Selanjutnya KRI Lepu-861 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap kontak kapal tersebut dan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui data kapal yaitu Nama Kapal KLM. Berkat Saudara Jaya, bendera Indonesia, Tonage 99 GT, Jumlah ABK 10 Orang WNI.

Muatan 609 koli isi berbagai macam merk HP, berlayar dari Jurong Singapura tujuan akan melaksanakan transhipment ditengah laut (informasi dari nahkoda).

"Diperkirakan jika dirupiahkan tangkapan tersebut bernilai  kurang lebih Rp 20 hingga Rp 35 miliar,- " katanya pada konfrensi pers di Lanal Batam, Tanjung Sengkuang,  Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KLM. Berkat Saudara Jaya, diduga melakukan pelanggaran antara lain;

Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diduga palsu (diduga kapal akan melaksanakan transhipment ditengah laut), Melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 323 jo pasal 219 ayat 1.

Muatan tidak sesuai manifest (manifest : 241 kardus, riil : ± 1.008 kardus atau 609 koli isi HP), melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 40, dan 1 ABK tidak memiliki Buku Pelaut, melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 pasal 312.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, Komandan KRI Lepu-861 memerintahkan tim Kawal untuk mengawal kapal tersebut menuju Lanal Batam untuk proses lebih lanjut," Pungkas Panglima Koarmada I.

(R/IK)

Post a Comment

Disqus