/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



MEDAN,  Sumutrealita.com
-  Warga perumahan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kayu Putih,yang terletak di Jalan Kayu Putih Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli akhir-akhir ini merasa resah tinggal dihunian milik Pemko Medan tersebut.

Pasalnya sudah 3 (tiga) bulan terakhir ini aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kerap terjadi, terhitung sudah ada hunian warga dan kios usaha warga yang disinyalir dibobol maling. Warga mengeluh karena barang-barang mereka sering hilang seperti : alat Elektronik, Hand Phone, dan uang tunai sampai kotak infak beserta isinya milik Musholla pun disikat pelaku,yang diduga pelakunya dari warga yang kebetulan tinggal di Rusunawa itu juga.

Pada Sabtu (20/10/2018) malam sekira pulul 15.15.WIB,  warga tiba-tiba dihebohkan dengan penangkapan seorang pelaku pencurian satu set alat Anti Petir bersama kabelnya yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Fe N (23), ia tinggal di Blok C Komplek Rusun itu. Penangkapan pelaku dilakukan oleh petugas jaga Rusunawa.

Saat melakukan aksi pencurian itu, Pelaku dipergoki oleh salah seorang warga yang kebetulan sedang mengamati gerak gerik pelaku. Dan saat pelaku sedang asik mempereteli peralatan yang cukup vital untuk keselamatan warga yang tinggal di Rusun itu,pelaku pun sepontan diteriaki maling..maling..maling,tanpa dikomanda warga yang sudah geram dengan ulah pelaku langsung menghakiminya,beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan petugas jaga, dan selanjutnya  pelaku diamankan kedalam kantor Pengelola Rusunawa untuk menunggu dijemput oleh petugas Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan.

Menurut Kepala Pengelola Rusunawa Kayu Putih Sulong Harahap saat ditemui sejumlah awak media mengatakan masalah ini akan diproses  secara administrasi sesuai perjanjian kontrak sewa menyewa orang tua pelaku dan pihaknya  akan memutuskan perjanjian kontrak sewa huniannya

Selanjutnya saat ditanya prihal bagaimana untuk kelanjutan hukumnya terhadap pelaku (Feri Nasution) untuk diteruskan kepihak Kepolisian,Sulong Harahap mengatakan.

"Kalau untuk itu kami perlu koordinasi dulu ke Dinas (PKP2R),"terang Sulong.

Kurang lebih 30 menit kemudian pasca terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi di-Rusunawa Kayu Putih itu,barulah petugas dari Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan tiba ditempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.

Amatan wartawan yang berada di TKP (Rusunawa) timsus Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan datang ke TKP dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto,SH.SIK.MH dengan didampingi Wakapolsek AKP Ponijo,S.Sos dan Kanit Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan,SH.

Petugas langsung masuk kedalam Kantor Pengelola Rusunawa untuk melakukan olah TKP dan sekaligus mengintrogasi pelaku.

Menurut Kapolsek Medan Labuhan kepada sejumlah awak media mengatakan terkait kasus pencurian ini pihknya akan memprosesnya dan akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya.

“ Hal ini masih kami kategorikan percobaan pencurian,"terang Rosyid singkat.

Guna untuk pengembangan penyelidikan pelaku dibawa petugas ke Mapolsek Medan Labuhan,diikuti Kepala Pengelola Rusunawa Sulong Harahap dengan didampingi dua orang petugas jaga. (M.SR 03)

Post a Comment

Disqus