LABUSEL,Sumutrealita.com - Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengatakan pemberian dana desa dimaksudkan untuk mendukung meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan, serta komitmen pemerintah untuk secara serius memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal sekaligus wujud dari implementasi Nawacita.
“Untuk itu, setiap rupiah dari dana desa tersebut harus diupayakan untuk dioptimalkan pada program dan kegiatan yang produktif, sehingga mampu memberikan output dan outcome yang berkelanjutan”, kata H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya saat membuka acara acara koordinasi pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa sebagai perwujudan program ketiga nawacita presiden RI serta rekonstruksi spirit revolusi mental dalam pemberdayaan desa, Rabu (31/10/2018) di pendopo rumah dinas bupati.
Ia menyebutkan pemerintah senantiasa berupaya agar dana desa bisa semakin berpihak kepada masyarakat miskin. Selain itu, regulasi yang disusun pun akan menghasilkan sistem pengelolaan dana desa yang efektif , efisien dan akuntabel sehingga tujuan pemerintah melalui pengelolaan dana desa dapat terwujud sesuai Nawacita Presiden RI.
Lebih lanjut, H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM menjelaskan perlunya dilakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan dana desa oleh semua pihak baik dari internal pemerintah yaitu melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan eksternal pemerintah yaitu kepolisian dan kejaksaan.
Turut hadir pada acara tersebut Wabup Drs. Kholil Jufri, MM, unsur Muspida, Sekda Zulkifli, SIP, MM, Inspektur Kabupaten Sarbaini Harahap, SH, MAP, Ketua TP. PKK Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ny. Hj. Hasnah Wildan Aswan Tanjung, Camat dan Kapolsek se-kabupaten Labuhanbatu Selatan, para kepala desa se-kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Jan)
Post a Comment
Facebook Disqus