/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



ASAHAN,Sumutrealita.com - Maraknya Game Zone di seputaran kota Kisaran membuat banyaknya sejumlah tokoh Agama, aktivis dan anggota DPRD kabupaten Asahan untuk angkat bicara agar penegak hukum melakukan pemberantasan serta penutupan terhadap lokasi yang diduga lokasi perjudian yang berkedok permainan kentangkasan 

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Asahan, Dahrun Hutagaol SE, saat ditemui sejumlah awak media , Jumat (26/10/2018) yang mengharapkan penegak hukum dan instansi terkait untuk  segera memberantas dan menutup permainan Game Zone yang ada di seputaran Kota Kisaran yang disinyalir beraroma judi.

Dahrun mengharapkan agar pihak penegak hukum segera menutup permainan Game Zone yang sudah meresahkan masyarakat, sebab sudah banyak yang melarat dan malas bekerja akibat kecanduan bermain game zone.

 " Main Game Zone ini kalau dilihat secara kasat mata sepintas seperti Game anak, tetapi setelah di perhatiakan permainan ini sangat menyesatkan " kata Dahron. 

Oleh kareana itu Dahron meminta kepada penegak hukum untuk segera menutup Game Zone yang diduga beraroma perjudian. 

Sementara itu dalam postingan  Facebook milik Rudi Hartono , pada tanggal 26 Oktober 2018 yang lalu menuliskan bahwa dirinya atas nama umat Islam meminta tolong kepada pemerintah kabupaten Asahan dan aparat penegak hukum untuk menindak dan menangkap pengusaha game zone Dalam postingan Video yang di Share di Facebook terlihat bahwa Rudi Hartono sendiri mendatangi tempat usaha game Zone yang buka sampai larut malam dan menyuruh kepada si penjaga Game Zone untuk menutup usahanya dan terlihat para pemain yang berada di dalam berhamburan keluar 

Sementara itu, Salah seorang Aktivis Wanita Asahan, Evi Yana Sirait saat di konfirmasi Sumutrealita.com , Senin (29/10/2018) mengatakan jika benar Judi yang berkedok Permainan ketangkasan marak di Asahan pihaknya dalam waktu dekat ini akan siap melakukan aksi damai untuk meminta pihak Pemkab Asahan mengkaji ulang izin usaha Game Zone serta mendesak agar Pemkab Asahan segera menindak pihak pengusaha jika menyalahi ijin yang dimilikinya.

Selain itu, Evi juga meminta kepada pihak penegak hukum segera turun kelokasi melakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan tempat perjudian yang berkedok permainan ketangkasan dan apa bila terbukti benar bahwa usaha itu merupakan lokasi judi diharapkan pihak penegak hukum memproses dan menangkap Pemilik tempat Usaha tersebut.

Kanit Jahtanras Polres Asahan, Ipda Mhd Khomaini STK saat diminta tanggapannya terkait masalah Game Zome ini mengatakan kalau mau ditutup ya ditutup saja sekalian. 

” Ya sudah tutup saja kalau mau buat beritanya ya buat saja, ”  kata Kanit Jatanras saat ditemui sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin (29./10/2018).
(DS)

Post a Comment

Disqus