/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



 

TEBINGTINGGI, Sumutrealita.com – Plt Sekda Kota Tebingtinggi, H Marapusuk Siregar menghimbau kepada seluruh pangkalan gas elpiji supaya menjual gas elpiji tabung 3 kilogram kepada  masyarakat yang tinggal di sekitar pangkalan tersebut dan tidak menjualnya kepada pedagang pengecer, hal ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan gas elpiji tabung 3 kilogram
“ Seluruh pelaku usaha elpiji tabung 3 kilogram supaya  menjualnya dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Plt Sekdako Tebingtinggi, H Marapusuk Siregar saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran Elpiji yang dilaksanakan di Gedung Hj Sawiyah di Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Kamis (18/10/2018).
Rapat itu dilaksanakan untuk menyikapi kelangkaan gas elpiji subsidi tabung 3 kilogram yang dihadiri oleh seluruh agen dan pangkalan gas di wilayah kota Tebingtinggi serta dihadiri Sales Executive LPG Hamdani dari PT Pertamina dan Kabag Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Zahidin,
Lebih lanjut Sekdako Tebingtinggi mengatakan sesuai aturan dari Pemko Tebingtinggi dan PT Pertamina tentang harga gas bersubsidi elpiji tabung 3 kg di wilayah Kota Tebingtinggi di tingkat pangkalan untuk tidak melebihi harga Het yakni  Rp 16.000 pertabung.

“ Masyarakat sangat resah jika terjadi kelangkaan gas elpiji, karena gas merupakan salah satu kebutuhan sehari-hari disetiap rumah tangga, kelangkaan gas itu penyepabnya apa, apakah disebabkan dari pasokan yang kurang atau karena ada oknum tertentu yang menjualnya ke daerah lain untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi,” tanyanya.

Lebih lanjut dikatakannya pihak pangkalan agar tidak menyalurkan  gas elpiji tabung 3 kg kepada pedagang pengecer melainkan harus mengutamakan masyarakat yang tinggal di sekitar pangkalan tersebut.
“ Setiap pangkalan yang tidak mematuhi peraturan menjual di atas Rp 16 ribu,- atau diatas harga Het akan diberikan teguran tertulis,” Kata Kabag Ekbang Pemko Tebingtinggi, Zahidin
Teguran pertama, kata Zahidin, akan dikurangi setengah kuota selama satu minggu, teguran kedua dikurangi satu kuota selama satu bulan dan teguran ketiga tidak akan diberikan kuota LPG 3 Kg bersubsidi.

Zahidin menghimbau kepada masyarakat jika ada pangkalan atau pelaku usaha yang menjual gas elpiji 3 kg mencapai Rp 18 ribu,- hingga Rp 25 ribu,- tolog dilaporkan kepada pihak Ekbang Pemerintah Kota Tebingtinggi.
Sementara itu, mewakili pihak PT Pertamina, Hamdani mengatakan bahwa elpiji 3 kg disubsidi oleh pemerintah, untuk kebutuhan di Kota Tebingtinggi selama tahun 2018 sebesar 4,279 metrix ton dan untuk kebutuhan Januari hingga September 2018 sudah over kapasitas 3 persen.

Ia menyebutkan bahwa sebenarnya apa yang diberikan pihaknya telah melebihi kuota yang ditetapkan oleh pemerintah oleh sebab itu ia mengharapkan agar pangkalan menyalurkan gas elpiji 3 kilogram kepada orang yang membutuhkannya  yaitu masyarakat kurang mampu.
“Saat ini pihak Pertamina sedang belajar menjual gas elpiji non subsidi kepada masyarakat,” pungkasnya.
(mn).

Post a Comment

Disqus