/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali



TEBINGTINGGI, Sumutrealita.com  - Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan melantik dan mengambil sumpah jabatan H Marapusuk Siregar  menjadi Pj Setdako pada Senin (22/10/2018) di Gedung Sawiyah Tebingtinggi.

H.Marapusuk Siregar yang juga sebagai Kepala Inspektorat dilantik menjadi Pj Sekdako Tebingtinggi lantaran Sekda terdahulu, H Johan Samose Harahap memasuki masa purna bhakti pada 10 Oktober 2018 yang lalu.

“ Kekosongan jabatan tidak boleh pada tatanan pemerintahan dan harus segera diisi untuk menjalankan roda pemerintahan secara baik,” kata Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi dalam sambutannya.

Pj Sekdako, katanya, harus mampu menjaga keharmonisan hubungan antara FKPD,OPD dan instansi vertikal.

“ Seorang Pj Sekdako itu harus maksimal berpikir dan harus piawai dalam menjaga hubungan baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam sisa dua bulan terakhir tahun anggaran 2018 ini, lanjutnya, Pj Sekdako harus mampu memacu pelaksanaan pembangunan dan melanjutkan penyusunan dengan sebaik baiknya terkait Rencana Anggaran Pendapatan Asli Daerah (R.APBD) tahun 2019.

Walikota Tebingtinggi juga menyebutkan bahwa Setdako itu merupakan ketua Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TAPD) bersama para OPD dalam mekanisme koordinasi dengan tim Bagian anggaran (Banggar) DPRD.

“ Selain ketua Tim TAPD, Sekdako juga sebagai ketua Tim Pengendali Inflasi (TPID) harus mampu mengendalikan laju inflasi yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi walau Pj Sekdako bersifat sementara saya harapkan segenap pimpinan OPD dan staf tetap mematuhi Pj Setdako,” katanya.

“ Saat ini Panitia Seleksi sedang mempersiapkan proses pelelangan jabatan Sekdako defnitif,” katanya menambahkan.

Pada kesempatan itu Walikota Tebingtinggi juga menyebutkan bahwa tahun 2019 mendatang Presiden RI, Joko Widodo telah menetapkan Kelurahan akan memperoleh bantuan. Untuk itu peran Pj Sekda diperlukan untuk melakukan pembinaan terhadap Camat dan Lurah.
 
“Diharapkan setelah dananya turun dari pusat, Camat dan Lurah telah memiliki perencanaan yang matang untuk penggunaan anggaran itu yang digunakan dengan jelas, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (mn)

Post a Comment

Disqus