/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutealita.com 

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencuri Hand Phone(HP) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan yang dilakukan pelaku Pada hari  Kamis tanggal 07 Oktober 2021 sekira pukul 08.30 wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek Kota Kisaran IPTU Joy Ananda Putra Sianipar STRK saat dikonfirmasi jumat (08/10/2021)pagi membenarkan Penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pelaku berinisial QH"(29) yang merupakan Warga Jalan Mangga Lingkungan V, Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kisaran Timur.

" Pelaku mencuri handphone tersebut dengan cara mengambil dari dalam dashboard kendaraan korban saat itu juga diketahui oleh korban dan langsung meneriakin pelaku maling sehingga pelaku sempat melarikan diri dengan kendaraan sepeda motornya, namun Kebetulan sepeda motor (Septor) pelaku mogok karena kehabisan bensin dan pelaku langsung di amankan masyarakat dan personil Polsek Kota Kisaran" Ungkap Kapolres Asahan.

Sambung Kapolres Asahan, dari tangan pelaku petugas menyita Barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merk Oppo A16 warna perak angkasa dan  1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna merah tanpa plat.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(DS)

Post a Comment

Disqus