/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil meringkus seorang tersangka Perkara Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan(curas) dimana dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1(satu) Unit Sepeda Motor Supra 125X warna merah Nopol BK 6175 LJ dan 1(Satu) unit Hp Vivo Y30i.

Seorang tersangka tersebut berinisial "WY" (27) yang merupakan warga Dusun IV Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan sedang Korban berinisial  "KRS" (18) yang merupakan warga Lingkungan I Kelurahan Bunut, Kecamatan Kota kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi, selasa(26/10/2021)siang membenarkan penangkapan tersebut, seorang pemuda tersebut diamakan karena melakukan Pencurian Dengan Kekerasan, Pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wib.

" Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang melintas di Jalan lintas simpang pabrik benang, Kelurahan Sidomukti, tiba-tiba seorang pemuda yang tidak dikenal memepet dan menendang korban selanjutnya tersangka merampas HP miliknya lalu pelaku kabur", tutur Mantan Kapolres Tanjung Balai Tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jahtanras IPDA Dian P Simangunsong SH.MH. bersama Timnya, pada senin tanggal 25 Oktober 2021 sekira pukul 18.00 wib pihaknya menemukan keberadaan tersangka di Kecamatan Aek ledong, Kabupaten Asahan dan langsung mengamankan tersangka tersebut, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas, tepat dan terukur, mengenakan kedua kakinya kemudian tersangka diberikan perawatan, selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tersebut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka tersebut kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, Tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(DS)

Post a Comment

Disqus