ASAHAN, Sumutrealita.com – KPU Kabupaten Asahan akan mendistribusikan surat suara pada tanggal 10 April hingga 16 April 2019 mendatang untuk didistribusikannya ke PPK selanjutnya PPK akan mendistribusikannya ke PPS dan PPS akan menyerahkannya ke TPS.
Hidayat menyebutkan pelipatan surat suara itu dilakukan di Gedung Logistik KPU Asahan di Kelurahan Kedai Ledang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
“ Pihak kami terus mengawasi para pekerja yang melakukan pelipatan surat suara supaya mereka memisahkan surat suara yang sobek atau rusak,” katanya.
Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc yang didampingi oleh Asisten II Bidang Ekbang, Jhon Hardi Nasution bersama Kadis Kominfo, Rahmat Hidayat Siregar dan Kaban Kesbangpol, Sori Muda Siregar mengatakan agar seluruh pihak dapat mensuskseskan Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April mendatang.
“ Mari kita harus sama-sama bertanggung jawab agar pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan dengan lancar aman dan kondusif. Seluruh masyarakat harus menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS nya masing-masing,” katanya.
Post a Comment
Facebook Disqus