/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealitq.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program pembayaran pajak dengan menggunkan smart online. Program tersebut merupakan aplikasi layanan pajak daerah berbasis teknologi informasi yang di dalamnya terdapat fitur mempermudah wajib pajak dalam mengampaikan surat pemberitahuan tagihan pajak daerah ( SPTPD). 
"Smart pajak online ini untuk mempermudah dan melaporkan pajak yang benar," kata Kepala Bapenda Asahan, H Mahendra, Kamis (21/3), saat mensosialisasikan smart pajak online kepada sejumlah pengusaha, di Ruang Mawar Kantor Bupati Asahan.
Dengan adanya Smart pajak tersebut, Mahendra menjelaskan masyarakat dapat mengetahui secara langsung jumlah pemasukan pajak daerah dari sektor pajak yang diterima masyarakat maupun yang akan dibayar. Aplikasi smart pajak merupakan satu database sistem yang dimiliki pihak Bapenda Kabupaten Asahan.
Smart pajak online yang diluncurkan memberikan informasi terkait dengan BPHTB, PBB, serta pajak daerah secara realtime kepada seluruh masyarakat atau wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak.
Mahendra berharap dengan adanya smart pajak online dapat memotivasi wajib pajak dengan membayar pajak tepat pada waktunya. Dan dengan aplikasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Dengan program ini wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor cukup dengan membuka jaringan internet dan mengetik smartpajak.asahan.go.id, ujar Mahendra.(DS)

Post a Comment

Disqus