/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 

Pilkada Sukses, Ketua KPU LabuhanBatu: Paslon Diberikan Waktu Dua Minggu Mengajukan Gugatan Ke Makamah Kontitusi

LABUHANBATU Sumutrealita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada masyarakat dan petugas penyelenggara yang telah mendukung pelaksanaan terselenggaranya Pilkada serentak yang aman dan berjalan lancar.

Ucapan terima kasih itu disampaikan secara langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi Sabtu (19/12/2020) diruangan kerjanya, dimana masyarakat Labuhanbatu baru melaksanakan pemilihan Bupati dan wakil Bupati.

“Alhamdulillah, penyelenggaraan Pilkada serentak relatif sukses. Dan kesuksesan ini tidak terlepas dari peran pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan saya sempat cemas  terhadap pendukung Paslon mungkin bisa terjadi bentrokan ,” kata Wahyudi.

Tapi dirinya yakin, Kapolres Labuhanbatu punya pengalaman tentang masalah ini. 

“ Saya menyampaikan ungkapan terima kasih , kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK, MH , yang telah berpatisipasi dalam pengamanan Pilkada yang  berjalan lancar dan sukses yang dapat mengantsipasi  tidak terjadinya bentrokan antara pendukung paslon,” katanya.

“Memang dalam tahapan-tahapan dan  rapat pleno yang terakhir ada perdebatan yang alot dari saksi paslon dengan pihak KPU tentang masalah e-KTP  yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap namun melakukan  pencoblosan di TPS,” jelas Wahyudi.

Ditambahkan informasi dari paslon nomor urut 2 (ERA) rencananya akan mengajukan materi gugatanya, namun kita tunggu saja, dan KPUD Labuhanbatu memberikan waktu selama dua Minggu kepada paslon  untuk menggugat ke Makamah Kontitusi dan itu hak mereka. (bs)


Post a Comment

Disqus