/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


Asahan,Sumutrealita.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Predikat ini ini berhasil dipertahankan selama empat tahun berturut turut sejak tahun 2016 sampai tahun 2020 ini.
 
 Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara , Sutrisno, yang mewakili Menkumham RI Yasonna Laoly, dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 di Lantai 5 Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No. 4 Medan,  Senin (14/12/2020).
 
"Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Asahan terus mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Ini menjadi spirit kami untuk terus berinovasi lebih baik lagi. Khususnya yang terkait dengan pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar masyarakat (HAM)," kata Bupati Asahan H. Surya, BSc.

Masih disampaikan Bupati Asahan bahwa Penghargaan tersebut diberikan Kemenkumham RI untuk memotivasi pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat Kabupaten/Kota dimana kriteria penilaiannya adalah, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan berkelanjutan.

"Alhamdulillah, Kabupaten Asahan dinilai mampu memenuhi semua kriteria tersebut," ujar Bupati Asahan.

Bupati Asahan menyampaiakan beberapa contoh dimana langkah inovatif Pemkab Asahan untuk memenuhi hak-hak warganya, salah satunya adalah untuk hak atas kependudukan, Kabupaten Asahan telah meluncurkan program Sistem Transportasi Ojeg Antar Administrasi Kependudukan (Si Togap) dan Team Jebol (Jemput Bola) hal ini dilakukan untuk mempercepat Masyarakat dalam mengurus Administrasi Kependudukan dan terbukti Kabupaten Asahan merupakan penerima penghargaan terbaik ke II dalam Registrasi Kependudukan se Sumatera Utara.
 
"lewat program tersebut, masyarakat Kabupaten Asahan akan mendapatkan surat-surat administrasi kependudukan secara cepat dan Layanan ini gratis", tegas Bupati.

Selanjutnya, Program di bidang pendidikan yakni semua sekolah di Kabupaten Asahan  wajib memberi kesempatan pendidikan kepada semua anak, baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk bisa belajar di sekolah yang sama, mempelajari mata pelajaran yang sama dan mengikuti semua kegiatan di sekolah tanpa ada diskriminasi, pungkasnya.
 
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan Selamat kepada 16 Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara yang mendapat Penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM dan semoga di tahun depan  Kabupaten Lain dapat juga menerima penghargaan ini.
 
Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan bahwa ke 16 Kabupaten Kota Se Sumatera Utara Penerima Penghargaan Peduli HAM tahun ini adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Samosir,Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapsel, Kabupaten Karo, Kabupaten Taput, Kabupaten Labura, Kota Binjai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Palas, Kota Sibolga, Kabupaten Paluta dan Kota Tebing Tinggi. (DS)
 

Post a Comment

Disqus